Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menyerang hakim federal dan menuding mereka bermain politik menyusul keputusan pengadilan menangguhkan perintah eksekutif Trump yang melarang masuknya imigran dan warga negara dari 7 negara muslim di dunia memasuk AS.
Berbicara dengan pimpinan kepolisian, Trump menyebut pengadilan federal 'memalukan.' "Pengadilan tampaknya sudah sangat dimotivasi oleh politik dan alangkah baiknya kalau sistem peradilan kita mampu membaca pernyataan itu dan melakukan apa yang benar,'' tambah Trump.
Trump melanjutkan “Dan itu terkait keamanan negara kita, jadi sangat penting. Dia juga menambahkan: "Keputusan pengadilan ini mengerikan, berbahaya dan salah."
Trump kemudian membacakan teks hukum yang mengatakan bahwa presiden diberi kewenangan untuk bisa melarang semua pihak masuk AS yang dianggap merugikan kepentingan AS.
Dalam perintah ini, Surat Keputusan Trump menolak masuknya semua pengungsi ke AS selama 120 hari, dan wisatawan dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman selama 90 hari. Khusus untuk pengungsi asal Suriah dilarang masuk AS tanpa batas waktu.
"Saya pikir keamanan kita beresiko hari ini, dan itu akan beresiko sampai saat kita berhak dan mendapatkan apa yang kita menjadi hak kita sebagai warga negara ini. Kami menginginkan keamanan," tegas Trump.
Komentar Trump ini kemudian memicu kecaman karena serangan terhadap lembaga yang independenden seperti pengadilan jarang terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Bahkan pernyataan Trump ini menyinggung calon Hakim Mahkamah Agung Neil Gorsuch yang diangkat Trump.
Neil merupakan hakim di sebuah pengadilan banding federal di Denver, Colorado. Dia menggambarkan serangan Trump pada hakim di Seattle yang menangguhkan larangan Trump tersebut sebagai sesuatu yang "mengecewakan" dan "demoralisasi."
Pengadilan Banding ke-9 Amerika sedang mempertimbangkan permohonan banding keputusan presiden Trump atas kebijakan imigras tersebut. Keputusan yang kontroversial itu mendominasi kunjungan pertama Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly ke Capitol Hill hari Selasa.
"Larangan itu tidak diberlakukan karena mereka negara muslim melainkan karena kita tidak mempercayai pemeriksaan terhadap mereka atau informasi mereka. Tetapi setelah merenungkannya, saya seharusnya - dan ini semua terpulang pada saya - menundanya dulu," kata Kelly.
Sementara itu Senat AS menyetujui pengangkatan Jeff Sessions sebagai Jaksa Agung. Proses pencalonan Sessions sempat menuai kontroversi karena rekam jejaknya yang tidak cukup gemilang pada persoalan hak-hak sipil dan kekhawatiran apakah dia akan menjadi penegak hukum yang benar-benar independen.
Sebelumnya pengacara Departemen Kehakiman August Flentje menyatakan bahwa presiden memiliki wewenang yang jelas untuk melakukan pelarangan dengan alasan kepentingan keamanan nasional. "Ini adalah penilaian keamanan nasional yang ditugaskan untuk cabang-cabang politik termasuk oleh seorang presiden," kata August Flentje.
Namun di sisi lain, kebijakan Trump tersebut oleh pengadilan dinilai melanggar konstitusi AS karena telah melakukan diskriminasi terhadap orang atas dasar agama dan kepercayaan mereka.
"Apakah pemerintah menunjukkan bukti yang mengaitkan negara-negara ini dengan terorisme?" Kalau itu adalah karena alasan keamanan nasional?," tanya hakim Michelle Friedland, yang ditunjuk oleh mantan Presiden AS Barack Obama.
Flentje menambahkan pemerintah tidak punya kesempatan untuk menyampaikan bukti-bukti tersebut, mengingat cepatnya kasus ini ditangani. Kasus ini masih akan terus bergulir dan kemungkinan akan berakhir di Mahkamah Agung AS, yang saat ini diisi secara seimbang antara hakim liberal dan konservatif.
Menyusul polemik ini, pengamat pariwisata ForwardKeys mengatakan pemesanan perjalanan ke Amerika Serikat turun 6,5 persen setelah larangan resmi diberlakukan. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved