Polisi Sita Kokain Senilai Rp3,2 Triliun

(AFP/Ihs/I-3)
07/2/2017 03:50
Polisi Sita Kokain Senilai Rp3,2 Triliun
(AFP/AUSTRALIAN FEDERAL POLICE/STR)

POLISI Australia berhasil menyita 1,4 ton kokain senilai US$239 juta, atau setara dengan Rp3,2 triliun, setelah menggeledah sebuah kapal pesiar di lepas pantai New South Wales, Australia, Kamis (2/2) lalu. “Ini penyitaan kokain terbesar dalam operasi tunggal selama sejarah Australia,” ujar Menteri Imigrasi Australia Pe­ter Dutton.

Polisi mengatakan, kema­rin, kapal tersebut diduga berlayar dari Selandia Baru me­nuju ‘induk’ di Pasifik Se­latan untuk mengangkut narkoba bulan lalu. Selain itu, polisi menahan enam orang dalam operasi tersebut. Dari enam itu, seorang pria berwarga negara Selandia Baru, 63, dan seorang berwarga nega­ra ganda Swiss dan Fiji, 54, ditangkap di kapal pesiar. Empat orang lainnya yang berusia antara 32 dan 66 tahun ditangkap di Sydney, Australia.

Beberapa pekan lalu, polisi Australia juga membongkar jaringan kokain dalam sebuah operasi gabungan dengan aparat keamanan Tahiti. Sebanyak 1,1 ton kokain bernilai ratusan juta dolar Amerika disita dalam operasi tersebut. Harga kokain yang tinggi di Australia membuat negeri tersebut menjadi tujuan menarik bagi para pengedar narkoba. Sejauh ini, polisi Australia telah berhasil menghentikan 11 ton obat terlarang masuk ke pasar lokal dalam 18 bulan terakhir. (AFP/Ihs/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya