Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Federal Australia berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku penerobosan kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne.
Pihak Kedutaan Besar Australia di Jakarta menyebutkan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap pria berusia 42 tahun. Pria itu ditangkap di Williamstown, pinggiran Kota Melbourne pada Senin 30 Januari.
"Pria tersebut didakwa dengan Pelanggaran di Area yang Dilindungi, bertentangan dengan Pasal 20 dari Perlindungan Orang dan UU Properti 1971," pernyataan Kedubes RI di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (31/1).
"Dia telah ditebus dengan jaminan untuk hadir di Melbourne Magistrates Court pada Kamis 23 Februari 2017," imbuh pernyataan itu.
Namun pihak Kedubes Australia tidak menjelaskan secara pasti apakah pria yang dimaksud memang pelaku penerobosan terhadap KJRI Melbourne, atau tidak.
Tindakan penerobosan itu berlangsung pada Jumat 6 Januari pukul 12.52 siang waktu setempat. Pelaku diketahui menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI sebelum memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.
"Dikarenakan masalah ini sekarang merupakan perkara di hadapan pengadilan, maka tidak akan sesuai untuk memberikan komentar lebih lanjut," pungkas pihak Kedubes Australia di Jakarta.
Penerobosan di Gedung Konsulat Jenderal RI di Melbourne merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi sama sekali. Oleh karena itu, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia.
Berdasarkan Konvensi Wina 1961 pasal 22 ayat 2 jelas mengatakan bahwa, "Negara penerimna memiliki tugas khusus mengambil semua langkah untuk melindungi bangunan-bangunan misi dari segala bentuk intrusi atau kerusakan dan mencegah segala bentuk gangguan ketenangan atau perusakan kewibawaan Misi."
Menlu Retno Marsudi juga telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, pada Sabtu 7 Januari. Dubes Republik Indonesia untuk Australia juga melakukan komunikasi dengan Pemerintah dan Otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi dan staf Diplomatik Konsuler Indonesia di Australia.
Sebelumnya, Menlu Retno bersikap keras terhadap insiden penerobosan ini. Pihak Australia diminta harus memproses pelaku penerobosan itu, yang juga diketahui sebagai simpatisan separatis.
Mantan Dubes RI untuk Belanda itu meminta otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos tersebut. MTVN/OL-2
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved