Negara Muslim Kutuk Perintah Eksekutif Trump

Haufan Hasyim Salengke
30/1/2017 18:31
Negara Muslim Kutuk Perintah Eksekutif Trump
(AFP)

IRAN, Irak, dan Yaman, negara yang terkena dampak perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donal Trump, mengecam pembatasan perjalanan warga negara mereka ke ‘Negeri Paman Sam’.

Ketua Parlemen Iran, Ali Larijani, mengutuk AS karena memberlakukan larangan perjalanan terhadap warga Iran dan warga negara dari enam negara muslim lain.

Ali Larijani mengatakan semua orang tahu tentang peran Iran dalam upaya pemberantasan terorisme dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut kekhawatiran AS terhadap Iran sebagai lelucon.

"Menyebut Iran dengan dalih kekhawatiran tentang tindakan teroris terdengar lebih seperti sebuah lelucon," kata anggota parlemen berpengaruh itu.

Larijani mengatakan langkah tersebut menunjukkan AS ‘bahkan takut bayangan mereka sendiri’. "Sebuah negara, yang menawarkan kekuatan keamanan, tidak akan mengambil keputusan hanya atas dasar firasat, kecemasan, dan fobia."

Republik Islam, kata dia, adalah negara yang aman dan mandiri.

Semantara dua anggota parlemen Irak yang tidak disebutkan namanya mengatakan Baghdad tidak sepakat dengan kebijakan imigrasi AS itu, menyebut perintah eksekutif Trump memengaruhi kerja sama melawan kelompok ekstremis Islamic State (IS).(AFP/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya