Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN diskriminatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupa penghentian program pengungsi dan larangan bagi warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim ke AS dinilai mengganggu perang melawan terorisme. Kebijakan itu justru akan menyuburkan radikalisme.
Pada Jumat (21/1), Presiden Trump meneken perintah eksekutif penghentian seluruh program pengungsi ke AS selama 120 hari. Ia juga menetapkan larangan perjalanan 90 hari untuk warga Iran, Irak, Libia, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman ke AS.
Kebijakan yang dibuat dengan dalih melindungi rakyat AS dari terorisme itu, diyakini malah akan membuat para teroris kian gencar menebar teror. Kecaman pun mengalir deras tak hanya dari dalam negeri AS, tetapi juga dunia internasional.
Presiden Iran Hassan Rouhani mengutuk kebijakan Trump yang dia anggap malah akan menumbuhkan ekstremisme. “Pembatasan perjalanan bagi muslim ke Amerika akan dikenal sebagai hadiah besar untuk ekstremis,” ujarnya.
Sebagai pembalasan, Sabtu (28/1), Iran mengumumkan larangan bagi warga AS memasuki negara mereka.
Meski tidak termasuk dalam daftar black list, Indonesia juga menyesalkan kebijakan Trump. Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menyebut perintah eksekutif kontroversial itu bisa menjadi batu sandungan dalam kerja sama global memberantas terorisme.
“Meskipun itu otoritas AS, Indonesia sangat menyayangkan karena kami percaya itu akan memengaruhi perang global melawan terorisme dan manajemen pengungsi,” kata Arrmanatha. “Satu hal yang salah menghubungkan radikalisme dan terorisme dengan agama tertentu,” imbuhnya.
Presiden Prancis Francois Hollande memperingatkan Trump dan memintanya menghormati prinsip penerimaan pengungsi. ‘’Dihadapkan dengan dunia yang tidak stabil, membawa diri ke langkah seperti itu (proteksionis) merupakan respons buntu,” katanya dalam percakapan telepon dengan Trump.
Picu kekerasan
Menurut dosen Hubungan Internasional UI Evi Fitriani, perintah eksekutif Trump jelas melanggar norma-norma hubungan internasional yang beradab dan saling menghormati. ‘’Diskriminatif dan memperlakukan warga negara lain berdasarkan agama tidak segaris dengan norma hubungan internasional yang beradab.’’
Ia menegaskan, langkah Trump akan merusak kerja sama global dalam memerangi terorisme karena AS mencari jalan sendiri. Selain itu, seperti halnya Islamic State, AS bisa jadi akan dianggap sebagai ‘ancaman’ bagi negara-negara Islam moderat.
Di dalam negeri AS, kebijakan Trump telah memicu kebencian dan memantik anarkisme. Sebuah masjid di Texas diduga dibakar sehari setelah Trump meneken perintah eksekutif tersebut. Beberapa aksi kekerasan terhadap imigran juga terjadi.
Kedubes RI di Washington pun mengimbau WNI di ‘Negeri Paman Sam’ untuk tetap waspada dan memahami hak-hak mereka. WNI juga disarankan mencermati lingkungan sekitar, menghormati hukum setempat, dan menghubungi konsulat terdekat jika terjadi sesuatu. (AFP/AP/CNN/X-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved