Hina Raja Thailand, Pria ini Divonis 11 Tahun

Fajar Nugraha
28/1/2017 19:09
Hina Raja Thailand, Pria ini Divonis 11 Tahun
(thinkstock)

PENGADILAN militer Thailand menjatuhkan vonis 11 tahun dan empat bulan terhadap seorang pria yang menghina Raja Thailand.

Burin Intin didakwa menghina raja dan kejahatan komputer melalui Facebook pada 2016 lalu.

Berdasarkan hukum lese-majeste (pasal pelindung kerajaan Thailand), pemerintah berhak untuk menjebloskan siapa pun yang menghina atau mengancam raja, ratu, atau keluarga kerajaan lainnya. Setiap dakwaan bisa terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pria berusia 28 tahun itu mengaku bersalah atas dua tuntutan yang diarahkan kepadanya. Dia menghina di Facebook dan aplikasi perbincangan online," ujar pengacara Intin, Anon Numpa, seperti dikutip Asian Correspondent, Sabtu (28/1).

Dia ditahan pada 27 April 2016 setelah ikut serta dalam protes damai melawan kekuasaan junta militer. Dia ditahan di Bangkok sejak 30 April.

Anon menyatakan bahwa kliennya tidak akan melakukan banding atas vonis itu. Tetapi Intin akan mengajukan petisi meminta pengampunan raja.MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya