Penegak Hukum Belum Menahan Pewaris Samsung

Haufan Hasyim Salengke
18/1/2017 17:59
Penegak Hukum Belum Menahan Pewaris Samsung
(AFP)

PENANGKAPAN secara resmi terhadap pewaris imperium perusahaan elektronik Samsung yang terjerat sejumlah peran dalam tuduhan skandal korupsi yang melibatkan Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye masih belum dilakukan pihak berwenang Korea Selatan.

Seorang hakim Lee Jae-Yong, 48, bungkam saat meninggalkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul setelah sidang empat jam. Rekaman televisi menunjukkan Yong menolak berbicara ketika diwawancarai wartawan.

Potensi penahanan pemimpin de facto konglomerat Samsung, yang pendapatannya setara dengan seperlima dari PDB Korsel, meningkatkan kekhawatiran atas kemungkinan dampak yang lebih luas.

Samsung merupakan eksportir terbesar di negara itu dan pembuat smartphone terbesar dunia. Surat kabar top Chosun Ilbo mengatakan perusahaan bisa menghadapi ‘hantaman global’ dari pihak berwenang dalam mitra dagang utama, termasuk Amerika Serikat (AS).

"Jika Lee menghadapi sanksi hukum, pemerintah AS bisa meninjau langkah-langkah untuk menjatuhkan sanksi pada Samsung di bawah ketentuan Undang-Undang Praktik Korupsi Luar Negeri (FCPA)," kata surat kabar itu dalam sebuah artikel halaman depan.

Jika itu terjadi akan membuat citra merek Samsung global, yang telah terpukul akibat produk Galaxy Note 7 bermasalah dan ditarik dari pasaran, juga akan lebih ternoda.

Jaksa mengatakan Senin (16/1) mereka akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Lee atas dugaan suap, penggelapan, dan sumpah palsu sehubungan dengan skandal yang telah menyebabkan Presiden Park dimakzulkan parlemen.

Skandal ini berpusat pada orang kepercayaan yang juga karib lama Park, Choi Soon-Sil, yang dituduh menggunakan hubungan dia dengan presiden untuk memaksa perusahaan lokal ‘menyumbangkan’ hampir US$70 juta untuk yayasan nonprofit yang meragukan yang ia digunakan untuk keuntungan pribadinya.

Samsung adalah salah satu penyumbang terbesar untuk yayasan-yayasan meragukan yang dikendalikan Choi. (AFP/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya