Pentingnya Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Timur Tengah

Micom
15/1/2017 21:02
Pentingnya Solusi Dua Negara untuk Perdamaian Timur Tengah
(AFP)

KONFLIK Palestina-Israel telah berlangsung terlalu lama. Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara. Demikian pernyataan tegas Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M. Fachir, saat memimpin Delegasi Pemerintah RI pada Konferensi Perdamaian Internasional mengenai Proses Perdamaian di Timur Tengah di Paris, Prancis, Minggu (15/1).

Menurut Direktorat Informasi dan Media Kemlu dalam rilisnya, pada kesempatan itu Wamenlu RI menekankan, bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya kemerdekaan Palestina, hanya dapat dicapai apabila seluruh isu utama (core issues) seperti pemukiman ilegal, pengungsi Palestina, status kota Yerusalem, status perbatasan, dan masalah keamanan serta air dapat diselesaikan.

Oleh karena itu, Pemerintah RI menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 (2016) tentang Pemukiman Ilegal Israel di Palestina pada 23 Desember 2016.

Wamenlu RI juga menyampaikan bahwa Indonesia akan senantiasa membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan, dan peningkatan kapasitas. Posisi tersebut adalah mandat Konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi.

Konferensi yang dihadiri 70 negara ini mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak, peningkatan kapasitas bagi negara Palestina, dan mempromosikan dialog antara warga sipil kedua pihak.

Perancis mengundang Indonesia karena dinilai dapat memberikan kontribusi penting bagi perdamaian di Timur Tengah. Undangan tersebut sekaligus merupakan pengakuan masyarakat internasional terhadap bentuk komitmen dan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan dan perjuangan rakyat Palestina agar mendapatkan hak-hak dasar mereka.

Konferensi ini merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat Menteri di Paris, pada 3 Juni 2016 yang dihadiri Menlu RI. Konferensi kali ini berhasil mensahkan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) yang pada intinya menyatakan kesiapan sejumlah negara untuk mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai. RO/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya