AS kembali Sanksi Korut

(AFP/*/I-3)
13/1/2017 04:50
AS kembali Sanksi Korut
(WORDPRESSCOM)

OTORITAS Amerika Serikat (AS) menyatakan kembali menjatuhkan sanksi terhadap lembaga pemerintah dan pejabat senior Korea Utara (Korut) pada Rabu (12/1) waktu setempat. Sanksi tersebut dijatuhkan AS terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia dan penyensoran oleh Pyongyang. Pejabat Korsel yang dimasukkan daftar hitam dan dikenai sanksi ialah Kim Won-hong yang memimpin Kementerian Keamanan Negara (MSS) Korut.

"MSS terlibat dalam penyiksaan dan perlakukan tidak manusiawi melalui penahanan selama interogasi dan kamp tahanan politik di seluruh wilayah Korut," kata Departemen Keuangan (Depkeu) AS. "Tindakan tidak manusiawi termasuk pemukulan, kelaparan yang dipaksakan, kekerasan seksual, pemaksaan aborsi, dan pembunuhan anak-anak," tambah Depkeu AS.

Depkeu AS mengumumkan sanksi tersebut bersamaan dengan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS yang merilis laporan soal pelanggaran hak asasi manusia di Korut yang dinilai paling buruk di dunia. "Pemerintah Korut masih melakukan pembunuhan di luar hukum, penghilangan secara paksa, penangkapan sembarangan, penahanan, kerja paksa, dan penyiksaan," jelas Deplu AS.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya