Media Antipemerintah Dibungkam

Haufan Hasyim Salengke
29/10/2015 00:00
Media Antipemerintah Dibungkam
(AFP/Ozan Kose)
POLISI antihuru-hara Turki menembakkan gas air mata dan meriam air, kemarin, ke arah demonstran yang memprotes tindakan pemerintah yang menduduki sebuah grup perusahaan media. Grup media yang memiliki sejumlah stasiun televisi itu dinilai kritis terhadap pemerintah.

Aksi unjuk rasa itu digelar hanya beberapa hari menjelang pemilihan umum (pemilu) pada akhir pekan. Aksi itu dipicu kekhawatiran terhadap upaya pengendalian kebebasan pers. Para kritikus menuduh pemerintah berupaya membungkam lawan politik Presiden Recep Tayyip Erdogan dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP).

Polisi bertindak setelah pihak pengadilan memberi keputusan yang kontroversial dan memerintahkan penyitaan puluhan aset milik grup media Koza-Ipek yang menguasai lebih dari 20 perusahaan dan berpusat di Distrik Mecidiyekoy, Istanbul.

Grup media tersebut memiliki hubungan dekat dengan ulama Turki yang mengasingkan diri di Amerika Serikat (AS), Fethullah Gulen. Gulen semula dikenal sebagai sekutu Erdogan, tapi ia telah berubah menjadi tokoh penentang Erdogan.

Grup Koza-Ipek memiliki sejumlah perusahaan media yang kerap menyuarakan laporan anti-Erdogan seperti yang dilakukan stasiun televisi Bugun TV dan Kanal Turk serta surat kabar Bugun dan Milet.

Dalam penggerebekan, aparat keamanan menjebol gerbang kompleks Koza-Ipek dengan cara menggergaji. Bentrokan pun pecah di luar kantor tersebut. Polisi berupaya membubarkan para demonstran termasuk anggota parlemen dari partai oposisi Partai Rakyat Republik (CHP) menggunakan gas air mata dan alat pemukul.

Tangkap wartawan
Dalam insiden tersebut, menurut laporan stasiun televisi swasta NTV, polisi menangkap sejumlah orang, termasuk seorang wartawan Bugun TV. Sejumlah anggota parlemen CHP dan pemimpin redaksi Bugun TV Tarik Toros juga berupaya bernegosiasi dengan kepala polisi. Mereka meminta polisi untuk tidak menghentikan siaran langsung.

Pada Senin (26/10), sebagaimana yang dilaporkan kantor berita Anadolu, pengadilan Ankara menyetujui permintaan jaksa untuk menghapus kewenangan dewan direksi Koza-Ipek yang memiliki kepentingan di perusahaan media, energi, konstruksi, dan pertambangan.

Perusahaan tersebut dituduh menyediakan dana untuk Gulenist Terror Organization (organisasi teror pendukung Gulen). Pengadilan mengatakan organisasi pimpinan Gulen tersebut telah menyusupi aparat negara dengan ribuan pengikutnya dalam upaya untuk menggulingkan pemerintah.

Sekutu Turki, AS, pun turut bereaksi atas situasi di Turki. 'Negeri Paman Sam' mengecam 'pendudukan' perusahaan Koza-Ipek oleh aparat keamanan dan merasa prihatin dengan kebebasan media di negara anggota NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) tersebut.

"Kami terus mendesak pemerintah Turki untuk memastikan tindakan mereka menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang universal, termasuk proses, kebebasan berekspresi dan berkumpul, dan tentu saja akses ke media dan informasi," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS John Kirby.

Sementara itu, Presiden Parlemen Uni Eropa, Martin Schulz, di Twitter, menyatakan sangat prihatin dengan penyitaan Koza-Ipek oleh aparat keamanan. (AFP/AP/I-3)

haufan_hasyim@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya