Tolak Resolusi PBB, Israel Berkukuh Bangun Tepi Barat

AFP/Haaretz/Hym/I-3
26/12/2016 07:01
Tolak Resolusi PBB, Israel Berkukuh Bangun Tepi Barat
(AFP PHOTO / THOMAS COEX)

Pemerintah Israel, Sabtu (24/12) waktu setempat, bereaksi keras dalam merespons resolusi terbaru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut Tel Aviv menghentikan pembangunan permukiman di wilayah Palestina.

Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menyatakan Israel tidak akan mematuhi resolusi yang disambut antusias oleh para peting­gi Palestina itu.

“Saya menginstruksikan Kementerian Luar Negeri menyelesaikan dalam waktu satu bulan untuk mengevaluasi ulang semua kontak kami dengan PBB, termasuk dana Israel untuk PBB dan kehadiran perwakilan PBB di Israel,” kata Netanyahu. Para pejabat, terutama dari Partai Likud, mendukung Netanyahu memberi lampu hijau untuk melanjutkan pembangunan permukiman baru.

Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, Jumat (23/12), mengadopsi resolusi pertama sejak 1979 yang menyerukan penghentian seluruh proyek permukiman Israel di tanah Palestina yang diduduki sejak 1967. Resolusi itu akhirnya lolos disahkan setelah Amerika Serikat (AS) abstain.

“Keputusan (resolusi) yang diambil sangat bias dan memalukan, tetapi kami akan melawannya,” kata Netanyahu. “Ini akan memakan waktu, tetapi keputusan ini akan dibatalkan.”

Tindakan AS, yang biasanya memveto setiap resolusi yang merugikan Israel, itu menjadi kado pahit akhir tahun bagi Israel dari pemerintah Presiden Obama yang sebentar lagi purnatugas.

Sontak Obama dituding meninggalkan teman dekat AS satu-satunya di Timur Tengah tersebut. Ada pula anggapan bahwa langkah Obama tersebut merupakan ‘warisan’ yang sengaja ditinggalkan Obama bagi penerusnya, Trump.

Merasa mendapatkan ‘pekerjaan rumah’, Trump pun menyatakan hasil voting Dewan Keamanan PBB tersebut akan membuat kesepakatan damai Israel-Palestina makin sulit diwujudkan. Ia berjanji akan membuat perubahan di PBB setelah ia resmi dilantik menjadi presiden AS Januari mendatang.

Resolusi yang diajukan Mesir ini sebelumnya gagal diadopsi karena Kairo menarik diri setelah dilobi oleh Presiden terpilih AS Donald Trump. Tak patah arang empat anggota lainnya: Malaysia, Selandia Baru, Senegal, dan Venezuela mengajukannya kembali.

Sejumlah negara menentang pembangunan permukiman yang kini ditinggali sekitar 500 ribu o­rang Yahudi dan rencana pembangunan permukiman baru. Sekitar 140 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Permukiman tersebut dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.

Sementara itu, Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menyambut dan mendukung implementasi resolusi itu. Jakarta menyebut putusan itu menegaskan kembali bahwa pembangunan permukiman ilegal di wilayah Pales­tina yang dijajah Israel sejak 1967 tidak memiliki legalitas hukum. (AFP/Haaretz/Hym/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya