Misteri Feri Buka Sidang Pemakzulan Park

(AFP/Ire/I-3)
23/12/2016 03:30
Misteri Feri Buka Sidang Pemakzulan Park
(AFP/POOL/ED JONES)

SIDANG pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye di Mahkamah Konstitusi kemarin, dibuka dengan klarifikasi atas misteri keberadaan Park ketika peristiwa tenggelamnya feri pada 2014 lalu. Dalam sidang perdana itu, hakim Lee Jin-sung mengajukan pertanyaan mengenai keberadaan Park ketika terjadi peristiwa yang menewaskan 300 orang itu, setelah menolak pembelaan dari pengacara Park.

"Saya yakin Presiden tahu apa yang dilakukannya saat bencana Feri Sewol," ungkap Lee. Pengadilan meminta seluruh detail aktivitas Park, terutama selama tujuh jam setelah peristiwa itu dilaporkan, sebelum dia akhirnya muncul da am pertemuan resmi pembahasan respons pemerintah. Respons Park atas peristiwa feri tersebut menjadi salah satu isu yang dibahas ketika parlemen voting untuk pemakzulan.

Park yang nonaktif dari jabatan sejak parlemen mengajukan pemakzulan ke MK pada 9 Desember, bersikukuh tak mau langsung mundur. Dia menyatakan akan tetap menunggu keputusan MK. Pemakzulan memerlukan minimal enam hakim panel dari sembilan hakim menyetujui mosi dalam tenggat waktu 180 hari. Jika pemakzulan disetujui, pemilu akan dilakukan dalam jangka waktu 60 hari.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya