Duterte Kukuh Hidupkan Hukuman Mati

20/12/2016 04:30
Duterte Kukuh Hidupkan Hukuman Mati
(AFP/NOEL CELIS)

KECAMAN dari masyarakat internasional terhadap tindakan pembantaian pelaku kriminal dan narkoba oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte terus menggelinding bak bola salju.

Dari dalam negeri, protes serupa semakin merebak.

Kalangan pemimpin Katolik dan kelompok hak asasi manusia (HAM) kemarin kembali melontarkan protes pedas.

Bahkan para rohaniwan dan pembela HAM menyebutnya sebagai 'tindakan barbar'.

Ibarat pepatah 'anjing menggonggong kafilah tetap berlalu', Duterte tidak goyah.

Ia kukuh dengan rencananya.

Bahkan Duterte menegaskan pemerintahannya akan menghidupkan kembali hukuman mati.

Mantan Wali Kota Davao tersebut menjelaskan regu tembak dari aparat keamanan akan mengeksekusi mati lima atau enam penjahat dalam sehari.

Pria yang dijuluki 'Dirty Harry' itu mengatakan penegakan lagi hukuman mati akan menjadi prioritas di negara yang mayoritas rakyatnya menganut Katolik tersebut.

Baru enam bulan menduduki kursi presiden, pria berusia 71 tahun itu tangannya sudah 'berlumuran darah'.

Kebijakan kerasnya bisa dikatakan 'brutal' dalam perang melawan para kriminalis narkoba dan telah merenggut 5.300 nyawa.

"Harus ada hukuman mati sebelum terjadi apa-apa. Kembali itu (hukuman mati) kepada saya dan saya akan melakukannya setiap hari... lima atau enam (eksekusi mati para penjahat). Itu akan jadi kenyataan," ucap Digong, panggilan Duterte.

Rekan-rekan Duterte di DPR mengatakan voting menghidupkan hukuman mati itu akan digelar Januari nanti.

Tokoh rohaniwan terkemuka dari negara di kawasan Asia Tenggara menyatakan menolak keras rencana dari sang presiden.

Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Uskup Katolik di Manila, Filipina.

"Filipina akan dipandang sangat barbar," kata Romo Jerome Secillano, Sekretaris Eksekutif Hubungan Masyarakat Keuskupan Katolik Filipina.

"Ini akan menjadikan Filipina sebagai pusat hukuman mati di dunia."
Filipina sendiri telah menghapuskan hukuman mati sejak 2006.

Penghapusan undang-undang yang mengeksekusi terpidana dengan regu tembak tersebut dilakukan setelah undang-undang itu ditentang keras gereja Katolik.

Hukuman mati yang telah 'mati suri' kini kembali bangkit.

Sinyalemen hukuman tersebut bakal diterapkan bergaung saat Duterte berkampanye dalam pemilu presiden Mei lalu.

Bahkan sebelum dilantik menjadi presiden Filipina, Duterte telah berjanji untuk mengeksusi para penjahat dengan cara digantung.

Alasannya, jika para penjahat dihukum mati dengan cara digantung, aparat keamanan akan dapat menghemat peluru.

Soal rencana menghidupkan hukuman mati, Ketua HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zied Ra'ad Al-Hussein telah melayangkan surat ke Kongres Filipina.

Ia menegaskan penerapan lagi hukuman mati merupakan pelanggaran ketentuan internasional. (AFP/Deri Dahuri/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya