Tiongkok Kembalikan Drone Bawah Laut AS

AFP/Ihs/I-1
19/12/2016 07:20
Tiongkok Kembalikan Drone Bawah Laut AS
(Sebuah drone bawah air Amerika Serikat yang disita kapal perang Tiongkok di Laut China Selatan. -- AFP/US NAVY/Cmdr Santiago Carrizosa)

TIONGKOK mengatakan akan mengembalikan drone bawah laut (UUV) milik Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) yang disita di perairan internasional.

UUV AS tersebut disita sekitar 50 mil sebelah barat laut dari Subic Bay di Filipina pada Kamis (15/12) lalu. AS menilai penangkapan tersebut tidak sah. Mereka ingin UUV segera dikembalikan.

Kementerian Pertahanan Tiongkok mengatakan akan mengembalikan drone tersebut dengan cara yang tepat tanpa memberikan detailnya. “Tindakan berlebihan dari sisi AS tidak pantas dan tidak membantu resolusi cepat atas masalah,” ujar kementerian Tiongkok, Sabtu (17/12).

Tiongkok juga mengatakan sangat menentang kegiatan pengintaian yang dilakukan AS dan telah meminta Washington meng­hentikannya. “Tiongkok akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menanggapi hal tersebut,” tambah pernyataan itu.

Kementerian Pertahanan AS, di Pentagon, mengatakan telah mendaftarkan keberatan atas penyitaan tersebut.

“Melalui keterlibatan langsung dengan pihak berwenang Tiongkok, kami telah mencapai pemahaman bahwa Tiongkok akan mengembalikan UUV ke AS,” ujar juru bicara Peter Cook pada Sabtu (17/12) lalu.

Insiden tersebut terjadi di tengah mening­katnya ketegangan antara Tiongkok dan AS, terutama setelah Presiden terpilih AS Donald Trump berulang kali membuat Beijing marah de­ngan mempertanyakan kebijakan lama AS terhadap Taiwan, dengan menyebut ‘Negeri Tirai Bambu’ sebagai manipulator mata uang serta mengancam akan memberlakukan tarif hukuman terhadap impor Tiongkok.
Ketegangan yang lebih luas terjadi di Laut China Se­latan (LCS).

Tiongkok telah bergerak untuk membentengi klaim di wilayah itu dengan membangun pulau-pulau buatan.

Selain Tiongkok, Filipina, Brunei Da­russalam, Vietnam, dan Malaysia mengklaim Laut China Selatan yang juga jalur perdagangan internasional paling ramai di dunia.

Sementara itu, AS yang tidak terlibat klaim berulang kali menekankan semua klaim maritim harus mematuhi hukum internasional. (AFP/Ihs/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya