Iran Rencanakan Pembuatan Kapal Nuklir

Ant/I-1
19/12/2016 07:10
Iran Rencanakan Pembuatan Kapal Nuklir
(Kepala Energi Nuklir Iran, Ali Akbar Salehi berbicara dengan media setelah bertemu dengan Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional, IAEA, Yukiya Amano di Teheran, Iran, Minggu (18/12). -- AP Photo / Vahid Salemi)

IRAN menunjukkan komitmen untuk menyepakati persetujuan program nuklir bersama kekuatan dunia. Hal itu ditegaskan pengawas energi atom Perserikatan Bangsa-Bangsa, kemarin, menyusul kekecewaan Teheran atas pelanggaran kesepakatan oleh Amerika Serikat.

Gedung Putih, Kamis (15/12) lalu, menyatakan rancangan undang-undang AS mengenai perpanjangan sanksi terhadap Iran selama 10 tahun akan disahkan tanpa tanda tangan Presiden Barack Obama. Mereka menambahkan hal itu tidak akan berdampak terhadap keseluruhan implementasi kesepakatan nuklir.

“Kami puas atas implementasi kesepakat­an itu dan berharap proses ini akan terus ber­lanjut,” kata Direktur Jenderal Badan Pengayaan Atom Dunia (IAEA) Yukiya Ama­no yang dikutip sejumlah wartawan di Teheran sebagaimana dilaporkan kantor berita Iran, IRNA.

“Sejauh ini Iran berkomitmen dengan kesepakatan ini dan hal ini penting,” kata Amano sebagaimana pernyataan yang dikemukakan setelah bertemu dengan kepala energi nuklir Iran, Ali Akbar Salehi.
Berdasarkan kesepakatan 2015, Iran mem­batasi nuklir mereka yang memicu kegiatan produksi sebagai upaya perbaikan ekonomi.

Dalam menanggapi perubahan sanksi AS tersebut, Iran, Selasa (13/12) memerin­tah­kan para ilmuwan mereka untuk me­ngembangkan sistem kapal laut bertenaga nuklir.

Tindakan itu diperkirakan dapat memperburuk ketegangan dengan Washington yang semakin keruh akibat pernyataan Presiden terpilih AS Donald Trump yang akan membatalkan perjanjian itu.

Iran, Sabtu (17/12), juga sudah meminta bertemu dengan komisi yang meliputi perwakilan penandatangan kesepakatan agar mengawasi implementasi itu. (Ant/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya