Ban Ki-moon Isyaratkan Calonkan Diri Jadi Presiden Korsel

Arpan Rahman
17/12/2016 16:39
Ban Ki-moon Isyaratkan Calonkan Diri Jadi Presiden Korsel
(AFP)

SEKRETARIS Jenderal PBB Ban Ki-moon mengisyaratkan akan maju mencalonkan diri menjadi Presiden Korea Selatan (Korsel), negara asalnya.

Dilansir BBC, Sabtu (17/12), masa jabatan Ban sebagai diplomat terkemuka dunia berakhir pada akhir Desember.

Dalam konferensi pers terakhirnya sebagai Sekjen PBB, Ban mengatakan bahwa setelah istirahat dia akan kembali ke Korsel dan mempertimbangkan cara terbaik guna membantu negaranya.

Sedangkan pemilihan presiden berikutnya Korsel dijadwalkan diadakan pada Desember 2017.

Namun, Pilpres bisa saja berlangsung dalam jangka waktu dua bulan setelah parlemen negara itu memakzulkan Presiden saat ini Park Geun-hye atas keterlibatan dalam skandal penyelewengan pengaruh.

Park dituduh melicinkan jalan teman dekatnya untuk mendapatkan keuntungan dari koneksinya dengan presiden.

Jika pengadilan konstitusi Negeri Ginseng menguatkan pemakzulan pekan lalu, dia akan menjadi presiden Korsel pertama yang digulingkan dalam era demokrasi negara itu -- dan pemilihan presiden baru akan diselenggarakan dalam waktu 60 hari. Mahkamah Konstitusi memiliki 180 hari untuk membuat putusan akhir.

Komentar Ban muncul di tengah protes yang sedang berlangsung di Ibu Kota Korsel, Seoul.

Massa diharapkan berkumpul akhir pekan ini demi menuntut Park mengundurkan diri segera dan mendesak Mahkamah Konstitusi untuk secara resmi memecat dia dari jabatan.

Sudah delapan pekan berturut-turut protes digelar terhadap Park. Sementara aksi unjuk rasa lebih banyak berlangsung damai, muncul kekhawatiran bahwa demonstran bisa bentrok dengan ribuan pendukung presiden yang telah merencanakan protes mereka sendiri di dekat gedung pengadilan.

Pengacara Park, Lee Joong-hwan, mengatakan pengadilan harus mengembalikan kekuasaan presiden karena tidak cukup bukti untuk membenarkan pemakzulannya.

Kasus terhadap Park berdasarkan pada hubungan dengan teman lamanya, Choi Soon-sil, yang menghadapi tuduhan pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dikatakan bahwa setelah Park menjadi presiden pada 2013, Choi, 60, menggunakan persahabatan mereka buat menekan berbagai perusahaan raksasa agar menyumbang ke yayasan yang dikendalikannya dan kemudian menyedot dana itu demi keuntungan pribadi.

Jaksa mengatakan Park memiliki peran besar dalam dugaan korupsi. Presiden membantah hal itu, tapi meminta maaf sebab menaruh kepercayaan yang telah mencelakai temannya. Sementara sidang pidana Choi akan dimulai pada 20 Desember. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya