Pemerintah Harus Atur Jam Kerja dan Upah TKI

Hym/I-1
09/12/2016 04:41
Pemerintah Harus Atur Jam Kerja dan Upah TKI
(ANTARA/Lucky R.)

NEGARA penerima tenaga kerja Indonesia (TKI) seperti Arab Saudi harus menganggap bahwa TKI merupakan aset yang harus dihargai, bukan sebagai objek.

"Pemerintah harus mendorong mereka untuk mengakui pembantu rumah tangga (PRT) bukan domestic workers melainkan formal workers, dengan mengatur jam kerja dan upah minimum per jam yang berhak mereka dapatkan," ungkap Atase Urusan Konsuler KBRI di Riyadh, Arab Saudi, Muhibuddin M. Thalib, di sela-sela Kegiatan Terpadu Pelatihan dan Bedah Kasus Penanganan WNI Terindikasi/Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Luar Negeri, di Mataram, Lombok, kemarin.

Dia menambahkan pemerintah Indonesia siap mengajak pemerintah Arab Saudi untuk duduk bersama-sama membicarakan implementasi ketentuan yang tercantum dalam konvensi-konvensi perlindungan buruh migran agar semuanya berjalan baik.

Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menujukkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri terus meningkat dalam empat tahun terakhir.

Korban sebagian besar ialah TKI dan anak buah kapal (ABK).

Pada kesempatan terpisah, Kasubdit Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Ilpengtek) Lemhannas, yang kerap bersing-gungan dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Komisaris Besar Sri Suari, mengatakan geliat pembangunan harus mampu memangkas kesenjangan kesejahteraan, bukan malah membuat jurang ketimpangan pendapatan masyarakat makin menganga.

"Ketika pembangunan tidak berkeadil-an, percayalah di situ praktik eksploitasi akan terus berkembang. Praktik perbudakan akan mengikuti kemoderenan dari peradaban itu," ungkap Sri.

Sri menegaskan kantong-kantong tempat kemiskinan yang masih menjadi persoalan serius merupakan sumber potensial perdangan manusia.

Faktor ini, kata dia, semakin diperparah budaya atau hiburan konsumtif yang disuguhkan di layar televisi saban hari.

Ia menyoroti persepsi keliru yang berkembang di tengah masyarakat yang mengukur keberhasilan pembangunan dari sisi fisik atau sampul semata, bukan dari segi pemberdayaan masyarakat.

"Masyarakat suatu daerah bangga punya mal, tapi buat apa kalau fasilitas fisik itu tidak bisa memberdayakan produk-produk lokal. Seharusnya kan diarahkan ke sana (pemberdayaan)," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya