Intervensi Tiongkok di Hong Kong kian Kuat

08/11/2016 08:37
Intervensi Tiongkok di Hong Kong kian Kuat
()

ANCAMAN Tiongkok untuk melakukan intervensi di Hong Kong ditunjukkan kemarin dengan melarang dua anggota parlemen Hong Kong yang prokemerdekaan dilantik kembali.

Kedua anggota parlemen Hong Kong tersebut, Baggio Leung dan Yau Wai Ching, yang dipilih secara demokratis dalam pemilu Hong Kong bulan lalu, harus berurusan
dengan pengadilan. Saat mengucapkan sumpah jabatan, keduanya mengucap sumpah di bawah bendera Hong Kong dan secara sengaja mengubah kata-kata dalam sumpah yang menghina Tiongkok.

Kongres Rakyat Nasional yang dikuasai Partai Komunis di Beijing menegaskan sumpah yang diucapkan mereka tidak sesuai dengan hukum Hong Kong dan harus dinyatakan tidak sah serta tidak dapat diulang.

Otomatis keduanya tidak lagi sah sebagai anggota parlemen Hong Kong.

“Setiap legislator harus tulus dan serius saat mengambil sumpah jabatan, serta harus berjanji sepenuhnya dan sungguh-sungguh untuk menegakkan Undang-Undang Dasar Hong Kong sebagai bagian dari Republik Rakyat Tiongkok,” demikian pernyataan Kongres Rakyat Nasional di Beijing, kemarin.

Menyusul sikap Beijing itu muncul keprihatinan tentang kebebasan di Hong Kong yang sejak 1997 kembali ke pangkuan Tiongkok setelah di bawah penguasaan Inggris untuk berjanji sebagai ‘satu negara dengan dua sistem’.

Keprihatinan itu juga terkait dengan ancaman terhadap kebebasan yang akan diabadikan dalam konstitusi Hong Kong sehingga bukan tidak mungkin bisa kembali menimbulkan gejolak seperti aksi protes massa dua tahun lalu. Hal itu pun bisa menjadi ancaman yang lebih besar lagi bagi demokrasi.

Pada 2014 ribuan warga Hong Kong menggelar ‘Demonstrasi Payung’ selama berbulan-bulan untuk memprotes keputusan Tiongkok yang menetapkan kandidat pemimpin kota itu harus disaring oleh komite pro-Beijing.

Dalam kasus kali ini, Beijing menganggap bahwa setiap pembicaraan tentang kemerdekaan merupakan sikap pengkhianatan. “Intervensi yang dilakukan Beijing dalam kasus ini menunjukkan tekad kuat pemerintah pusat untuk menentang segala usaha mengupayakan kemerdekaan Hong Kong,’” kata juru bicara Tiongkok seperti
dilansir kantor berita Xinhua.

Keputusan Beijing kali ini telah memicu kemarahan dan kekecewaan anggota parlemen prodemokrasi dan para komentator.

“Aturan hukum di Hong Kong telah mati,” ujar anggota parlemen ClaudiaMo. “Hong Kong akan hidup dalam ketakutan mulai sekarang.” (AFP/Ths/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya