Juri tidak Sanggup Lihat Aksi Sadis Jutting

26/10/2016 04:55
Juri tidak Sanggup Lihat Aksi Sadis Jutting
(AFP/TENGKU BAHAR)

AKSI horor atau adegan sangat kejam terungkap dalam persidangan mantan bankir Inggris, Rurik Jutting, yang membunuh dua perempuan Indonesia. Video mengerikan yang direkam Jutting saat menyiksa korban ditunjukkan kepada juri persidangan di Pengadilan Hong Kong, Selasa (25/10).

Para juri, Selasa (25/10) menyaksikan sekitar 20 menit dari rekaman video ponsel yang memperlihatkan Jutting menyerang korban pertama, Sumarti Ningsih, 23.

Jaksa mengatakan korban disiksa selama tiga hari setelah dia tiba di flatnya pada 25 Oktober 2014. Pelaku mengajak korban berhubungan seks dengan imbalan uang.

Awal rekaman menunjukkan sekilas tubuh Ningsih yang berbaring canggung di kamar mandi. Awak media di pengadilan tidak melihat rekaman mengerikan itu, yang ditampilkan pada layar individu juri, tetapi mampu mendengar percakapan-percakapan yang menyayat hati.

"Apakah Anda ingin saya pukul? Jika Anda menjawab ya, saya memukul Anda sekali. Jika Anda mengatakan tidak, saya memukul dua kali," suara Jutting terdengar meninggi. Pelaku kemudian berkata, "Jika Anda berteriak, saya akan memukul Anda. Anda mengerti?

"Pelaku terdengar berulang kali menanyakan Ningsih apakah dia mencintainya. Sementara satu-satunya suara dari Ningsih di video itu bahwa ia terdengar menjerit, namun dibungkam. Demikian menurut seorang wartawan AFP di pengadilan.

Jaksa penuntut kemudian menunjukkan sejumlah klip Jutting bertelanjang dada dan berbicara dengan mengomel ke kamera setelah ia membunuh Ningsih.

Para juri terlihat berkali-kali menahan napas dan memalingkan pandangan menyaksikan pembunuhan Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih. Adapun Jutting, yang berkacamata dan mengenakan kemeja biru, dikawal tiga polisi ketika melihat rekaman itu.

Jutting bahkan berkali-kali terlihat menutup wajahnya menggunakan kedua telapak tangan, ketimbang menyaksikan perbuatannya yang ditampilkan di layar.

Dalam persidangan pada Senin (24/10), terungkap Jutting menggorok leher korban dengan pisau bergerigi di kamar mandi setelah memaksa dia untuk menjilat mangkuk toilet.

"Sekitar lima menit (lalu) saya telah melakukan pembunuhan, membunuh perempuan ini," kata Jutting di rekaman Iphone miliknya. "Saya sudah menyiksanya dengan sangat kejam," ujar dia.

Pria berusia 31 tahun lulusan Cambridge University dan Winchester College di Inggris itu tidak mengaku telah membunuh dua perempuan Indonesia tersebut. Namun, ia mengaku bersalah atas pembunuhan tidak disengaja. Jaksa penuntut telah menolak pengakuan Jutting tersebut.

Jutting, yang bekerja di Bank of America Merrill Lynch, Hong Kong, sebelum pembunuhan terjadi pada November 2014, juga memasukkan tubuh salah satu korban ke dalam koper di apartemennya.

Organisasi pekerja migran Indonesia di Hong Kong menuntut hukuman berat untuk Jutting. (AFP/Hym/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya