Miliarder Malaysia Ditetapkan sebagai Tersangka

04/10/2016 00:30
Miliarder Malaysia Ditetapkan sebagai Tersangka
(Ist)

PENGADILAN India menerbitkan surat perintah penangkapan untuk miliarder Malaysia, T Ananda Krishnan, dan asistennya Ralph Marshall, terkait dengan dugaan korupsi kasus lisensi telepon seluler.

Mereka merupakan dua petinggi perusahaan Astro All Asia Networks Plc.

Seperti dilaporkan Bloomberg.com, Biro Pusat Penyidik India (CBI) meminta kedua petinggi Astro itu diadili terkait dengan tuduhan Menteri Telekomunikasi India Dayanidhi Maran yang telah secara sepihak menunjuk operator seluler.

Namun, Malaysia menolak permintaan India untuk menginterogasi dua warga mereka itu.

Pengadilan akan menggelar sidang dengan terdakwa Maran pada 18 Oktober.

Para penyidik menyampaikan kepada pengadilan mereka menginginkan surat perintah penangkapan karena mustahil mengirim surat panggilan sidang kepada Krishnan dan Marshall.

"Mereka tidak bisa dikirimi surat panggilan melalui cara normal karena pihak Malaysia menolak meneruskan panggilan itu. Satu-satunya cara ialah mendekati Interpol, dan karena itu surat penangkapan ini diperlukan," demikian pernyataan pengadilan India.

Perusahaan Khrisnan juga bermasalah di Indonesia dalam kerja sama layanan TV berbayar Astro.

Tayangan Astro terpaksa dihentikan karena para pemegang saham di Direct Vision tidak sepakat dengan pembagian beban pelaksanaan penyelenggaran televisi berbayar itu. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya