Trump Dituduh Hindari Pajak

03/10/2016 01:15
Trump Dituduh Hindari Pajak
(AFP)

SURAT kabar New York Times, Sabtu (1/10) waktu setempat, membeberkan laporan pajak calon Presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump, yang mengalami kerugian US$916 juta pada pajak penghasilannya di 1995.

Menurut berita surat kabar terkemuka di 'Negeri Paman Sam' tersebut, Trump secara hukum diperbolehkan tidak membayar pajak selama beberapa dekade.

Isu sensitif itu menjadi penting karena Trump menolak mengeluarkan catatan pajaknya.

Sebagai capres AS, Trump seharusnya tidak melakukan itu demi kepentingan transparansi.

Sebelumnya, Trump tidak mengungkapkan laporan pajak yang memberikan manfaat luar biasa.

Pengizinan tidak membayar pajak tersebut disebabkan reruntuhan keuangan yang ditinggalkan sang miliarder pada awal 1990-an.

Penyebabnya ialah kesalahan manajemen dari tiga bisnis kasino, Atlantic City, bisnis penerbangan yang gagal, dan pembelian tidak tepat Plaza Hotel di Manhattan.

"Trump merupakan pengusaha yang sangat terampil yang memiliki tanggung jawab untuk bisnisnya, keluarganya, dan karyawannya untuk membayar pajak," ujar pernyataan tim kampanye Trump.

Mereka menuding laporan yang dikeluarkan New York Times tersebut ialah bagian dari perpanjangan tangan rivalnya, capres Partai Demokrat, Hillary Clinton, untuk merusak citra Trump. (AFP/Ihs/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya