Turki Tahan 32 Ribu Orang Pascakudeta

Ihs
29/9/2016 02:37
Turki Tahan 32 Ribu Orang Pascakudeta
(AFP / GURCAN OZTURK)

KEMENTERIAN Hukum Turki mengatakan pihak pengadilan Turki telah menahan sekitar 32 ribu orang menjelang persidangan atas tuduhan keterlibatan kudeta yang didalangi pemuka agama Fethullah Gulen yang mengasigkan diri di AS, kemarin.

Kepada jaringan televisi NTV, Menteri Hukum Turki Bekir Bozdag mengatakan 70 ribu orang telah diselidiki dan 32 ribu orang di antaranya masih ditahan pascakudeta yang terjadi pada 15 Juli lalu.

"Proses masih berlangsung," ujar Bozdag.

Proses penyelidikan dan penahanan masih dilakukan.

Jumlah yang ditahan tersebut mengalami peningkatan dan lebih dari 10 ribu orang dari jumlah disampaikan pemerintah.

Bozdag mengatakan penangkapan baru mungkin masih akan dilakukan.

Untuk saat ini, sejumlah orang yang telah ditangkap masih mungkin dibebaskan dengan pengawasan secara hukum atau mereka mendapat kebebasan murni.

Setelah dua setengah bulan berlalu pascakudeta yang berupaya menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan, aparat keamanan juga masih terus menyelidiki orang-orang yang diduga sebagai simpatisan Fethullah Gulen.

Penangkapan dan persidangan yang melibatkan puluhan ribu orang yang diduga terlibat kudeta tidak pernah terjadi dalam sejarah Turki.

Sejauh ini, pihak pengadilan belum menjelaskan kapan mereka akan diajukan ke pengadilan.

Bozdag sendiri mengakui masih belum jelas bagaimana persidangan tersebut akan dilakukan.

Ia mengatakan sidang akan dilakukan di kota-kota di seluruh Turki dan tidak akan hanya di satu tempat.

Ia mengatakan tidak perlu membuat tempat sidang khusus di Istanbul karena kapasitas terbatas.

Namun, ia menambahkan, perlu lokasi sidang lain di Kota Ankara dan Sincan.

"Mereka tidak akan disidangkan di satu tempat, tapi persidangan akan digelar di seluruh tempat di Turki," ujar Bozdag.

Di sisi lain, negara-negara Eropa mengkritik tindakan Turki.

Mereka menyampaikan kekhawatiran atas gelombang penangkapan pascakudeta.

Akan tetapi, otoritas Turki berkeras pada pendiri mereka. (AFP/Ihs/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya