Dianggap Terkait Gulen, Mantan Pejabat UE Dideportasi Turki

Basuki Eka Purnama
26/9/2016 07:27
Dianggap Terkait Gulen, Mantan Pejabat UE Dideportasi Turki
(Joost Lagendijk -- diken.com.tr)

PEMERINTAH Turki melarang seorang mantan pejabat Uni Eropa memasuki negara itu. Joost Lagendijk, mantan anggota parlemen Uni Eropa dideportasi dari Bandara Sabiha di Istanbul pada Minggu (25/9)

"Pemerintah Turki menghentikan saya sekembalinya saya dari Belanda di Bandara Sabiha Gokcen. Mereka mendeportasi saya kembali ke Belanda," ungkap mantan politisi Belanda itu seperti dilansir kantor berita independen Suriah ARA News.

"Turki mengharuskan saya untuk mengajukan visa khusus di Kedutaan Besar Turki di Belanda," cuit Lagendijk di akun Twitter pribadinya, Minggu (25/9). "Saya berharap ini hanya masalah birokrasi dan bukan keputusan untuk melarang saya masuk ke sana selamanya."

Keputusan pemerintah Turki itu kemungkinan besar merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan seluruh pengaruh Fethullah Gulen pascakudeta yang gagal di negara itu pada Juli lalu.

Pascakegagalan kudeta itu, pemerintah Turki menyalahkan Gulen sebagai otak di belakang kudeta militer itu. Namun, ulama yang kini berada di Amerika Serikat itu membuntuh tudingan tersebut.

Lagendijk merupakan penulis kolom di surat kabar pro-Gulen Zaman dan Today's Zaman hingga surat kabar itu ditutup oleh pemerintah.

Lagendijk juga kehilangan posisinya di Univeritas Sabanci yang pro-Gulen setelah universitas itu ditutup oleh pemerintah Turki.

Lagendijk adalah mantan anggota Green Left di Parlemen Eropa dan menjabat sebagai salah satu ketua delegasi Parlemen Turki-Eropa.

Dia menikah dengan seorang wartawan Turki Nevin Sungur pada 2006. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya