Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Luar Negeri RI Retno L Marsudi meminta negara-negara untuk segera meratifikasi Traktat Larangan Tes Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty/CTBT).
Seruan itu disampaikan Retno pada pertemuan ke-8 tingkat menteri CTBT yang diadakan di sela-sela pertemuan tingkat tinggi Sidang Ke-71 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu (21/9).
"Agar tujuan kita menciptakan dunia bebas senjata nuklir dapat terealisasi, Indonesia mendorong negara-negara yang belum meratifikasi CTBT, khususnya negara dalam Annex 2, untuk segera melakukannya," tegas Menlu RI.
Retno menjelaskan, sampai Maret 2015, tercatat baru 41 negara Annex 2 yang telah menandatangani CTBT dan 36 di antaranya telah meratifikasi. Indonesia sendiri telah meratifikasi CTBT pada 2011.
"Setelah 20 tahun penandata-nganan CTBT kita masih harus bekerja keras untuk pemberlakuan traktat tersebut," lanjut Retno.
CTBT merupakan perjanjian yang melarang negara-negara pihak untuk melakukan uji coba nuklir dengan cara ledakan. Itu salah satu langkah masyarakat internasional menuju dunia yang bebas dari senjata nuklir.
Perjanjian CTBT baru akan berlaku apabila diratifikasi 44 negara yang tercantum di dalam Annex 2 CTBT, yaitu negara-negara yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengembangkan senjata nuklir atau teknologi nuklir tingkat tinggi dan dapat melakukan uji coba ledakan senjata nuklir.
Dalam pertemuan itu, Menlu RI juga menyerukan agar sebelum berlakunya CTBT, semua negara pihak tetap menahan diri untuk tidak melakukan uji coba ledakan nuklir, mengembangkan teknologi senjata nuklir baru, dan melakukan aksi yang tidak sejalan dengan tujuan CTBT. "Semua moratorium terhadap uji coba ledakan senjata nuklir harus terus diberlakukan," tegas Menlu.
Secara khusus Menlu menekankan pentingnya CTBT memilki suatu rezim verifikasi yang efektif untuk dapat memonitor dilakukannya uji coba senjata nuklir.
Dalam kaitan itu Retno menegaskan pentingnya untuk segera menyelesaikan tiga pilar rezim verifikasi, yaitu International Monitoring System (IMS), International Data Center (IDC), dan on-site inspection (pemeriksaan di tempat).
"Negara pihak dari CTBT harus bekerja sama agar kita dapat menyelesaikan rezim verifikasi CTBT yang akan dapat memonitor implementasi perjanjian tersebut," ucap Retno. (Ths/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved