Lula akan Diadili Terkait Korupsi

Basuki Eka Purnama
21/9/2016 14:24
Lula akan Diadili Terkait Korupsi
(Mantan presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva -- AP Photo/Andre Penner)

SEORANG hakim Brasil, Selasa (20/9), menerima dakwaan korupsi terhadap mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva setelah jaksa menuding tokoh sayap kiri itu terlibat dalam jaringan penggelapan uang negara melalui perusahaan minyak Petrobras.

Mantan presiden berusia 70 tahun itu kini akan diadili atas perannya dalam skandal yang menyebabkan politik Brasil dilanda krisis dengan sejumlah tokoh politik dan partai dituding menjarah keuangan perusahaan terbesar di Brasil itu.

"Karena sudah ada bukti yang mencukupi terkait Lula, saya menerima dakwaan dari jaksa," ujar Hakim Sergio Moro, kepala penyelidikan terkait kasus Petrobras.

Jaksa menuding Lula menerima uang suap senilai 3,7 juta real (US$1,1 juta).

Selain itu, Lula dan istrinya juga disebut menerima apartemen di tepi pantai, perombakan terhadap apartemen itu oleh sebuah perusahan konstruksi besar di Brasil, OAS, yang diduga juga terlibat dalam skanda Petrobras.

Pekan lalu, jaksa menuding Lula yang menjabat sebagai presidan saat Petrobras digerogoti oleh jaringan eksekutif dan politisi sebagai pemimpin tertinggi. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya