SEKITAR 40% kondisi daerah aliran sungai (DAS) di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste berada dalam kondisi kurang baik. Karena itu, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Timor Leste untuk memperbaiki pengelolaan DAS lintas negara tersebut. "Rencana pengelolaan DAS (RPDAS) ini dilakukan di 10 DAS dengan luas wilayah sekitar 466.582 hektare. Ini salah satu upaya peningkatan kerja sama pembangunan wilayah timur Indonesia khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Timor Leste," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, di sela kunjungan Menko Perekonomian sekaligus Menteri Pertanian dan Perikanan Timor Leste Estanislau Aleixo da Silva di Kementerian LHK, Jakarta, kemarin.
Siti mengatakan DAS ialah wilayah daratan yang berfungsi menampung dan mengalirkan air dan keberadaannya bisa lintas wilayah administrasi, baik lintas kabupaten/kota, provinsi, maupun negara. Namun, kompleksitas permasalahan dalam pengelolaan DAS, khususnya DAS lintas negara, tidak bisa diselesaikan hanya satu negara yang berada di hulu atau hilir, tetapi harus bersifat bilateral.
Menurut dia, dari 24,3 juta hektare lahan kritis di Indonesia, sekitar 1 juta hektare ada di NTT yang berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste. "Ada yang hulunya di Indonesia dan di Timor Leste. Karena itu, DAS dalam satu hamparan yang sama perlu upaya rehabilitasi bersama-sama," terang Siti. Siti menjelaskan, sebagai awalan kerja sama RPDAS itu pada tahun ini, Kementerian LHK akan mengumpulkan data dari DAS Talau, Ekat, dan Babulu.
"Kita tangani yang kita punya. Yang pasti, pengelolaan aliran sungai pada hulu dan hilir tidak boleh terputus."Pakar DAS Kementerian LHK Eka Widodo Soegiri menambahkan penyusunan rencana pengelolaan DAS lintas negara perlu diatur kedua negara. Untuk mengelola DAS, harus dilakukan menyeluruh dari hulu hingga hilir aliran sungai.
Apalagi, menurut dia, sebesar 70% dari luas DAS Indonesia dan Timor Leste yang kondisinya tidak baik karena masalah kekeringan itu berada di wilayah Indonesia. "Kami sudah menandatangani MoU (nota kesepahaman) mengenai RPDAS ini, dan kementerian menargetkan pengelolaan DAS lintas negara bisa diselesaikan dalam kurun waktu 15 tahun," pungkas Eka.
Kerja sama utama Menko Perekonomian sekaligus Menteri Pertanian dan Perikanan Timor Leste Estanis-lau Aleixo da Silva menyampaikan Timor Leste sangat peduli untuk menjalin berbagai kerja sama dengan Indonesia. Karena itu, DAS lintas negara menjadi salah satu kerja sama utama yang dibahas dalam kunjungannya ke Indonesia kali ini. "Ini juga kunjungan balasan setelah sebelumnya Menteri LHK berkunjung ke Timor Leste. Saya datang untuk melanjutkan apa yang telah kami bahas beberapa waktu lalu. DAS kami bahas agar rehabilitasi dapat segera dilakukan,'' tutupnya. (H-2)