Masa Berlaku Visa Habis, Empat Santri WNI Ditangkap di Pakistan

Sonya Michaella
13/9/2016 13:07
Masa Berlaku Visa Habis, Empat Santri WNI Ditangkap di Pakistan
(Ilustrasi)

DI tengah sukacita menyambut Idul Adha, tersiar kabar bahwa empat santri berkewarganegaraan Indonesia ditangkap di Pakistan.

Empat santri ini tepatnya ditangkap di Gujarat, sekitar 175 kilometer dari ibu kota Pakistan, Islamabad.

"KBRI tetap bekerja maksimal gun mengatasi kasus-kasus WNI bermasalah. KBRI akan menghubungi segala pihak untuk upayakan akses kekonsuleran sesegera mungkin," sebut Faiez Maulana, Sekretaris Protokol dan Konsuler dalam keterangan tertulis dari KBRI Islamabad yang diterima, Selasa (13/9).

Dari sumber yang diterima KBRI, keempatnya merupakan bagian dari 24 santri asing jamaah tabligh dari berbagai negara.

Mereka ditangkap saat sedang melakukan kegiatan karena masa berlaku visa mereka telah habis pada Desember 2015.

KBRI Islamabad pun segera menghubungi counterpart termasuk pengurus markas jamaah tabligh di Raiwind yang menaungi keempat santri dimaksud.

Kasus ini sudah termasuk dalam radar penanganan KBRI dan akan diupayakan penyelesaiannya seefektif mungkin. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya