Vietnam Ekstradisi 8 WNI Pembajak ke Malaysia

Basuki Eka Purnama
12/9/2016 19:50
Vietnam Ekstradisi 8 WNI Pembajak ke Malaysia
(Ilustrasi)

MEDIA milik pemerintah Vietnam melaporkan bahwa sebuah pengadilan Vietnam telah menyetujui permintaan pemerintah Malaysia untuk mengekstradisi delapan warga negara Indonesia yang membajak sebuah kapal tanker berbendera Malaysia para tahun lalu.

Surat kabar daring VnExpress mengatakan bahwa pengadilan Hanoi, Senin (12/9), telah sepakat untuk mengekstradisi para tersangka itu ke Malaysia karena adanya Undang-Undang yang berisi kesepakatan saling bantu terkait hukum dan kriminal.

VnExpress menyebut kedelapan tersangka itu memiliki 15 hari untuk mengajukan banding.

Kedelapan orang itu ditangkap pada Juni tahun lalu saat mereka tiba di Pulau Tho Chu di wilayah selatan Vietnam. Mereka mengaku membajak kapal tanker MT Orkom Harmony. (AP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya