Mabuk Saat Menyetir, Mantan Menteri Swedia Didenda Rp61 Juta

Basuki Eka Purnama
07/9/2016 12:54
Mabuk Saat Menyetir, Mantan Menteri Swedia Didenda Rp61 Juta
(Aida Hadzialic -- AFP PHOTO / Vilhelm Stokstad)

SEORANG mantan menteri Swedia diperintahkan membayar denda sebesar 40.000 krona (Rp61 juta) setelah tertangkap menyetir dalam keadaan mabuk.

Ketika bulan lalu masih menjadi menteri pendidikan menengah, pendidikan dewasa dan pelatihan, Aida Hadzialic, 29, terkena razia polisi.

Petugas menghentikan kendaraan sang menteri dan melakukan pemeriksaan. Menurut hasil pemeriksaan, tingkat alkohol dalam darah Aida saat itu mencapai 0,2 gram per liter, di atas rata-rata tingkat yang diizinkan di Swedia.

Hadzialic mengatakan bahwa ia sebelumnya meminum dua gelas anggur pada sebuah konser di Kopenhagen, Denmark, empat jam sebelum kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Razia polisi itu sendiri berlangsung setelah ia menyeberangi jembatan Oresund menuju Swedia.

Satu hari setelah insiden tersebut, Hadzialic pada acara jumpa pers mengumumkan pengunduran dirinya sebagai menteri.

Ia mengatakan kejadian itu merupakan kesalahan terbesar dalam hidupnya. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya