Filipina Deklarasikan Status Darurat Terorisme Tanpa Batas Waktu

Willy Haryono
06/9/2016 19:26
Filipina Deklarasikan Status Darurat Terorisme Tanpa Batas Waktu
(Ilustrasi)

PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte mendeklarasikan status darurat nasional terkait maraknya aksi kekerasan setelah ledakan mengguncang kota Davao dan menewaskan 15 orang serta melukai 60 lainnya pekan lalu.

Menurut kantor berita Philippine Star, seperti dikutip asiancorrespondent, Selasa (6/9), status darurat akan diberlakukan tanpa batas waktu. Deklarasi disampaikan Duterte pada Senin (5/9) malam, beberapa jam sebelum dirinya bertolak ke Laos untuk KTT ASEAN.

"Status darurat ini lebih mengenai perang melawan terorisme," ujar Sekretaris Eksekutif Kepresidenan Filipina, Salvador Medialdea, kepada sejumlah awak media dari Kota Davao.

"Tidak ada batasan dalam konstitusi kami. Ini bukan hukum militer yang memiliki batas waktu 60 hari," sambung dia.

Selain karena ledakan di Davao, deklarasi Duterte juga dipicu pemenggalan seorang tawanan asal Filipina oleh kelompok militan Abu Sayyaf dan kaburnya beberapa anggota grup teroris Maute dari penjara Marawi.

Meski sejumlah pihak meyakini Abu Sayyaf berada di balik ledakan Davao, juru bicara kelompok tersebut mengklaim serangan dilakukan salah satu sekutunya.

Pasukan Filipina bersiaga penuh seiring terus berjalannya operasi militer melawan Abu Sayyaf di wilayah selatan. Duterte telah memerintahkan agar pasukannya segera membasmi Abu Sayyaf.

Baku tembak antara pasukan Filipina dan jaringan ekstremis telah berlangsung selama sepekan. Sejauh ini, pertempuran menewaskan lebih dari 20 militan dan 15 tentara.

Setelah terjadinya ledakan di Davao pada Jumat (2/9) malam, Duterte mendeklarasikan wilayah tanpa hukum. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya