Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Operator Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Jepang Fukushima Daiichi memulai pelepasan air olahan radioaktif alias limbah nuklir ke laut untuk keempat kalinya, pada Rabu (28/2).
Seperti pada siklus sebelumnya, Tokyo Electric Power Company Holdings Inc.(TEPCO) akan membuang 7.800 ton air olahan selama sekitar 17 hari setelah memastikan tingkat radioaktivitas dari kumpulan air terbaru memenuhi standar utilitas dan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada pembuangan limbah nuklir yang merupakan periode terakhir itu, operator tidak menyimpan sementara air yang telah diolah dalam tangki besar untuk memeriksa kadar tritium sebelum dibuang. Mereka hanya akan memeriksa kadarnya melalui air yang mengalir melalui pipa, sama seperti yang dilakukan pada pembuangan sebelumnya.
Baca juga : Waduh! 5,5 Ton Air Radioaktif Pembangkit Nuklir Fukushima Bocor
Perusahaan pembangkit tersebut dan pemerintah Jepang berpendapat pelepasan air sangat penting untuk menonaktifkan pembangkit listrik tenaga nuklir yang mengalami kerusakan inti itu menyusul gempa bumi besar dan tsunami pada tahun 2011.
Dengan air yang terkontaminasi terus terakumulasi dalam proses pendinginan bahan bakar yang meleleh, TEPCO memutuskan untuk melepaskan 31.200 ton air yang diolah dalam empat putaran pada tahun fiskal ini.
Putaran pertama telah dimulai pada 24 Agustus 2023 lalu dan pelepasan air diperkirakan akan berlangsung selama sekitar 30 tahun.
Sebelum dilepaskan, air olahan radioaktif tersebut disimpan dalam tangki yang dipasang di lokasi. Air yang diproses telah diencerkan dengan air laut hingga 1 per 40 konsentrasi yang diizinkan menurut standar keselamatan Jepang sebelum dialirkan melalui terowongan bawah air 1 kilometer dari pembangkit listrik.
Air tersebut juga telah melalui sistem pemrosesan cair yang menghilangkan sebagian besar radionuklida kecuali tritium, namun kini volumenya sudah mendekati kapasitas tampung.
Adapun pembangkit listrik tenaga nuklir di seluruh dunia secara rutin melepaskan air olahan ke lingkungan sebagai bagian dari operasi normal. Air tersebut mengandung tritium dengan konsentrasi rendah dan dianggap kurang berbahaya dibandingkan bahan radioaktif lainnya dan radionuklida lainnya ke lingkungan sebagai bagian dari operasi normal. (Z-11)
Secara hukum, regulasi sudah mendukung bahkan perjanjian dengan negara ASEAN mendukung penggunakan nuklir ini sebagai kebutuhan energi nasional.
Tiongkok menuntut tanggung jawab Jepang atas kebocoran air radioaktif dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima pada Rabu (7/2).
KEPALA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menepis rencana pengoperasian komersial pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di 2032.
Anggota DPR Muhammad Husein mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dengan keputusan Jepang membuang puluhan ribu ton air tercemar radioaktif dari PLTN Fukushima itu.
Pembuangan harian air radioaktif ini diperkirakan mencapai 460 ton.
Operator pembangkit listrtik Fukushima mengungkapkan empat pekerja terpercik air radioaktif. Saat ini mereka harus dirawat di rumah sakit.
Jepang harus menjelaskan keputusan membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushisma ke laut dan imbasnya terhadap negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved