Jugun Ianfu Dapat Kompensasi Rp1,9 M

26/8/2016 06:22
Jugun Ianfu Dapat Kompensasi Rp1,9 M
(AP)

PARA perempuan Korea Selatan (Korsel) yang merupakan korban perbudakan seks militer Jepang atau jugun ianfu dalam Perang Dunia II dan masih hidup berhak menerima 100 juta won atau US$90 ribu (Rp1,9 miliar) ribu per orang dari yayasan yang didanai pemerintah Jepang.

Kementerian Luar Negeri Korsel menambahkan, bagi para korban yang sudah meninggal, keluarga mereka akan menerima sekitar 20 juta won atau setara dengan US$18 ribu (Rp238 juta).

Kini tercatat ada 46 jugun ianfu yang masih hidup, sedangkan 199 lainnya dilaporkan telah meninggal.

Selain itu, 'Negeri Ginseng' berharap pemerintah Jepang segera mentransfer 1 miliar yen (US$9,9 juta) untuk sebuah yayasan yang dibentuk bulan lalu.

Seoul dan Tokyo telah sepakat mendirikan sebuah yayasan pada Desember lalu.

Namun, kedua negara masih berselisih pendapat soal penanganan dan kompensasi bagi para korban kekerasan seksual tentara Jepang.

Yayasan yang disepakati kedua negara memang dibentuk.

Namun, masyarakat Korsel protes karena yayasan itu ternyata tidak menyelesaikan masalah jugun ianfu di Korsel.

Perselisihan pendapat telah membuat Jepang menolak membayar kompensasi.

Akhirnya, pihak Korsel berjanji menahan diri dan tidak menyudutkan Jepang terkait dengan jugun ianfu.

Korsel juga menanggapi keluhan pihak Jepang yang merasa keberatan dengan patung gadis jugun ianfu yang berdiri di depan Gedung Kedutaan Besar Jepang di Kota Seoul, Korsel.

Pesoalan korban kekerasan oleh militer Jepang selama Perang Dunia II bukan hanya terjadi di Korsel.

Para jugun ianfu terdapat pula di Tiongkok dan Indonesia. (AFP/Ire/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya