Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan mempersingkat waktu ritual melempar jumrah bagi jemaah haji untuk mencegah insiden yang tak diinginkan seperti tahun lalu yang menewaskan ratusan orang. Seperti dilaporkan Saudi Gazette, kemarin, kebijakan baru itu menetapkan periode melakukan ritus lontar jumrah akan dikurangi 12 jam.
Ritus sebagai simbol melawan setan itu akan dilakukan seperti biasa selama tiga hari mulai 11 September di Mina, sekitar 5 km sebelah timur Masjid Al-Haram. Namun, dengan kebijakan baru tadi, tahun ini ritual lontar jumrah tidak akan diperbolehkan antara pukul 06.00-10.30 pada hari pertama, pada 02.00-18.00 pada hari kedua, dan di pukul 10.30-14.00 pada hari terakhir.
"Prosedur ini memungkinkan jemaah untuk melempar batu dengan mudah dan akan mencegah insiden terinjak yang mungkin timbul akibat berdesak-desakan," kata Saudi Gazette mengutip Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah, Hussain al-Sharif. Dia tidak merinci bagaimana kebijakan pembatasan waktu yang baru itu akan mengurangi potensi jemaah berdesak-desakan.
Peraturan baru itu diberlakukan selama pertemuan yang diadakan Tawafa Establishment for Pilgrims of Turkey, Europe, Americas, and Australia untuk membahas jadwal lontar jumrah (rami jamrat) dengan Husain Al-Sharif, sejumlah pejabat, dan para pakar.
Tahun lalu, lebih dari 700 jemaah tewas dan lebih dari 800 lainnya terluka ketika ratusan ribu jemaah yang sedang dalam perjalanan menuju jamarat (tempat tiang jumrah) di Mina berdesakan. Sebagian besar korban tewas dan terluka akibat terinjak. Tragedi lempar jumrah tahun lalu merupakan peristiwa ketujuh dan terbesar kedua sejak 1990.
Korban tewas terbanyak dalam tragedi Mina terjadi pada 1990 yang merenggut nyawa lebih dari 1.426 jemaah. Lempar jumrah atau lontar jumrah merupakan kegiatan kesembilan dalam rangkaian ritus yang wajib dilakukan pada saat melaksanakan ibadah haji. Para jemaah calon haji melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang (jamarat) di Kota Mina yang terletak dekat Mekkah.
Bebatuan dikumpulkan dari tanah di hamparan Muzdalifah. Jemaah menuding insiden terinjak disebabkan penutupan jalan dan manajemen buruk atas aliran ratusan ribu jemaah di tengah suhu yang membakar. Putra Mahkota Mohammed bin Nayef, menteri dalam negeri yang juga ketua panitia haji, memerintahkan penyelidikan segera setelah bencana itu.
Kebijakan lain yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi ialah melarang jemaah melakukan tawaf al-qudum (tawaf pembukaan atau tawaf sunat sebagai penghormatan kepada Baitullah) berdekatan dengan waktu salat atau sekitar 1 jam sebelum dan sesudah salat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved