Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKITAR empat personel polisi pria lalu lalang di sebuah pantai di Kota Nice di selatan Prancis, Selasa (23/8). Langkah mereka terhenti ketika melihat seorang perempuan tengah istrahat atau berbaring di bibir pantai bersama dengan puluhan kaum hawa lainnya.
Aparat negara itu menghentikan langkah di dekat perempuan tadi karena ia berbeda dari perempuan kebanyakan di pantai itu. Ia memakai kain penutup kepala, baju, dan legging, sementara perempuan selain dia nyaris telanjang sempurna karena hanya mengenakan bikini.
Melihat ada polisi berdiri di sampingnya, si perempuan secara spontan melepaskan tunik lengan panjang warna biru yang ia kenakan, meskipun salah satu petugas tampak membuat catatan atau mengeluarkan denda di tempat.
Foto-foto tentang insiden di pantai itu muncul di saat seorang ibu dua anak juga mengatakan pada Selasa (23/8) bahwa ia telah didenda di pantai di dekat Cannes karena memakai legging, sebuah tunik, dan kerudung.
Di surat denda, yang dilihat oleh Kantor Berita AFP, itu tertulis bahwa dia tidak mengenakan ‘pakaian yang menghormati moral baik dan sekulerisme’.
"Saya sedang duduk di pantai dengan keluarga saya," kata perempuan 34 tahun yang hanya memberikan nama depannya sebagai Siam. "Saya mengenakan jilbab klasik. Saya tidak berniat berenang," tambahnya.
Seorang saksi mata di lokasi, Mathilde Cousin, membenarkan kejadian itu. "Hal yang paling menyedihkan adalah orang-orang beteriak agar dia (Siam) pulang. Ada yang bertepuk tangan memuji polisi," ujar Cousin. "Putrinya pun menangis," sambungnya.
Insiden dan denda yang dialami dua perempuan tadi imbas dari kebijakan pemerintah daerah di Prancis, termasuk Kota Cannes, yang melarang penggunaan burkini atau pakaian renang perempuan yang menutup seluruh tubuh di pantai-pantai kota mereka.
Pekan lalu, Kota Nice menjadi resor Prancis terbaru yang melarang burkini. Pemerintah kota melarang pakaian yang disebut ‘terang-terangan memanifestasikan kepatuhan terhadap agama pada saat Prancis dan tempat ibadah menjadi target serangan teroris’.
Pengadilan di Nice juga telah mengukuhkan ketetapan Wali Kota Cannes yang melarang penggunaan burkini atau pakaian renang perempuan yang menutup seluruh tubuh di pantai-pantai kota itu.
Berbagai kelompok Islam dan pembela hak-hak sipil mengungkapkan kemarahan atas larangan itu. Kelompok antihomofobia di Prancis (CCIF) menegaskan untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan administratif Prancis itu.
Sejumlah kota akan hadir di pengadilan administratif, Kamis (25/8), menyusul gugatan yang diajukan Human Rights League, sebuah organisasi nonpemerintah di ‘Negeri Anggur’, terhadap putusan Pengadilan Nice yang mengukuhkan pelarangan burkini. (The Guardian/OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved