Kasus Paspor Filipina Momentum RI Dialog Kuota Haji

Syarief Oebaidillah
23/8/2016 20:33
Kasus Paspor Filipina Momentum RI Dialog Kuota Haji
(ANTARA)

KASUS 177 warga negara Indonesia yang akan berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina dan tertahan di imigrasi setempat menjadi momentum kedua negara dialog kuota haji.

Namun begitu, lobi pemerintah Indonesia tetap utama harus melalui Kementerian Haji Pemerintah Arab Saudi.

"Ya, saya kira bisa saja kasus ini bisa menjadi celah dialog RI dan Filipina agar masalah kuota haji dibahas bersama. Akan tetapi keputusan masih berada di tangan Pemerintah Arab Saudi, maka kita harus melobi menteri haji," kata Wakil Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Imam Addaruqutni kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (23/8) petang.

Imam mengungkapkan pada musim haji 2013. tim KPHI telah menemukan adanya jemaah Indonesia dari Filipina. "Saat itu kita mencari jemaah Indonesia tersebut tetapi kami tidak ketemu. Mereka menginap di Mekah dengan hotel mewah," ungkap Imam.

Saat itu, lanjut dia, KPHI telah melaporkan temuan tersebut kepada Kemenag untuk dipantau lebih lanjut.

Saat ditanya apakah ada dugaan oknum Kemenag terlibat, Imam menepis. "Saya kira tidak sejauh itu, justru harus diinvestigasi lebih lanjut dan saya kira oknum aparatur di Filipina yang harus diinvestigasi kemungkinan dalam kasus ini," pungkas Imam. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya