Duterte Bergeming Soal Pembunuhan Terkait Narkotika

21/8/2016 19:05
Duterte Bergeming Soal Pembunuhan Terkait Narkotika
(AP/(Noel Celis)

PENYELIDIK Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengatakan dirinya ditolak oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat berkunjung ke sana. Penyelidik berniat menyelidiki dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum tapi ternyata ditolak mentah-mentah oleh Duterte.

Kepala Polisi Filipina awal pekan ini mengatakan polisi telah menembak mati 665 tersangka dengan anggota panitia siap siaga alias warga membunuh 889 orang diduga penjahat untuk berantas narkoba. Hal itu berdasarkan seruan Duterte yang memberi perintah kepada aparat keamanan untuk membunuh tersangka yang dianggap membahayakan aparat.

"Jika kamu tahu keberadaan pecandu, majulah dan bunuh mereka karena akan menyakitkan jika orangtua mereka yang melakukan," kata Duterte pada akhir Juni lalu. Polisi Filipina sendiri menolak tuduhan PBB bahwa penumpasan besar kejahatan itu melanggar hukum internasional.

Kepala Penasihat Hukum Duterte, Salvador Panelo malah menantang pelapor, Agnes Callamard dan PBB bagian HAM untuk mengunjungi Filipina dan menyelidiki. "Saya menyambut undangan dari pemerintah dengan asumsi itu keterlibatan terbatas dengan otoritas dan pelaku utama lainnya serta pemangku kepentingan terkait gelombang baru dugaan eksekusi ekstra-yudisial," kata Callamard lewat surelnya.

Callamard menganggap pemerintah seharusnya berkewajiban untuk memastikan aparatnya tidak melanggar HAM karena pembunuhan sewenang-wenang. Kegagalan pemerintah untuk menyelidiki dan membawa pelaku ke pengadilan juga menimbulkan pelanggaran terpisah Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Namun, juru bicara kepresidenan, Ernesto Abella mengklarifikasi Callamard salah mengasumsikan undangan untuk mengunjungi Filipina dengan undangan untuk menyelidiki kematian narkoba. "Filipina tidak memperpanjang undangan apapun kepada siapa saja, termasuk PBB untuk melihat urusan nasional," katanya. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya