Bawa Paspor Filipina 177 WNI Ditangkap

Heryadi
21/8/2016 10:57
Bawa Paspor Filipina 177 WNI Ditangkap
(AP/Bureau of Immigration)

APARAT imigrasi Filipina menahan 177 warga Indonesia dan 10 warga Malaysia yang akan melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan paspor Filipina dari Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Jumat (19/8). Selain itu, lima warga Filipina yang menjadi pengawal mereka juga ditangkap.

Komisaris Biro Imigrasi (BI), Jaime Morente, mengatakan 177 WNI dan 10 warga Malaysia itu ditangkap saat hendak naik pesawat Philippine Airlines (PAL) yang akan membawa mereka ke Madinah, Arab Saudi.

Morente mengatakan paspor yang dibawa WNI dan warga Malaysia tersebut asli. Namun, paspor itu diperoleh dengan cara melanggar hukum. Paspor tersebut disediakan warga Filipina yang mengatur perjalanan. Mereka pun ikut ditangkap.

“Untuk mendapatkan paspor dan bisa mengikuti perjalanan tersebut, setiap orang harus mengeluarkan dana US$10 ribu (Rp131 juta),” ujarnya seperti dikutip Manila Bulletin, kemarin.

Terbongkarnya penyamaran tersebut, kata Morente, bermula dari kecurigaan aparat imigrasi Filipina karena para pemilik paspor itu tidak bisa menjawab saat diajak berbicara dengan menggunakan bahasa lokal. Mereka hanya menjawab dengan bahasa Inggris.

Morente tidak bersedia mengungkapkan nama-nama WNI tersebut dan warga Filipina pemandu mereka karena masih menunggu penyelidikan dari BI dan badan-badan penegak hukum terkait.

Penyelidikan awal menunjukkan puluhan WNI tersebut menggunakan paspor Filipina untuk bisa pergi haji dengan menggunakan kuota haji Filipina yang diberikan pemerintah Saudi.

“Mereka mengaku datang ke Filipina sendiri-sendiri sebagai wisatawan dalam beberapa pekan sebelumnya. Setelah itu mereka difasilitasi pemandu,” papar Morente.

Operasi keamanan
Keberangkatan WNI ke Arab Saudi bertepatan dengan operasi keamanan yang digelar aparat Filipina setelah Divisi Intelijen BI mendapat informasi adanya sekelompok WNI berpaspor Filipina yang akan meninggalkan negeri itu melalui NAIA pada 18 dan 19 Agustus.

Mereka bisa mendapatkan paspor Filipina untuk berhaji dengan bantuan pejabat-pejabat urusan haji Filipina yang korup. BI, kata Morente, telah mengantongi 2 nama dari 5 orang yang diduga menjadi pemandu mereka.

“Mereka didakwa karena berpura-pura menjadi warga Filipina dan orang asing yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dia juga menambahkan BI masih berkoordinasi dengan Kedubes Indonesia untuk membantu memastikan identitas WNI tersebut sebelum mereka dideportasi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal membenarkan adanya penangkapan WNI tersebut. Dia mengatakan saat ini 177 WNI itu masih diinterogasi di detensi imigrasi Filipina.

Tim KBRI Filipina, kata Iqbal, be­kerja sama dengan Otoritas Imigrasi Filipina masih melakukan interview dan pendalaman kasus tersebut.

“Sejak tadi malam (19/8) KBRI telah mengirimkan bantuan logistik kepada 177 orang tersebut ke detensi imigrasi. KBRI juga telah berkomunikasi dengan beberapa orang ketua kelompok,” ujarnya.

Dia menambahkan imigrasi Filipina akan meneruskan kasus itu ke peng­adilan agar sindikat yang ada bisa terbongkar. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya