Burkini Dilarang Di Cannes

12/8/2016 22:53
Burkini Dilarang Di Cannes
(AP, File)

WALI kota Cannes, Prancis selatan, melarang pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh, dikenal juga dengan sebutan burkini, digunakan di pantai karena munculnya kekhawatiran dari masyarakat.

David Lisnard mengatakan burkini memperlihatkan pemihakan keagamaan secara terang-terangan dan dapat memicu keresahan karena Prancis adalah sasaran kelompok militan berhaluan Islam.

Prancis dalam keadaan kewaspadaan tinggi setelah terjadi sejumlah peristiwa seperti serangan truk pada bulan Juli di dekat Nice. Siapa pun yang terbukti melanggar peraturan baru dapat dikenai denda 38 euro atau lebih dari Rp500.000. Mereka akan diminta mengganti burkini ke pakaian renang atau meninggalkan pantai.

Tidak seorang pun ditindak karena mengenakan burkini di Cannes sejak peraturan berlaku pada akhir Juli. Ini bukan pertama kalinya pakaian wanita dibatasi di Prancis.

Pada 2011, negara ini adalah tempat pertama di Eropa yang melarang burka, penutup Islam yang menutup seluruh wajah, selain niqab yang menutup sebagian muka.

Permulaan minggu ini sebuah taman bermain air swasta di dekat Marseille melarang hari burkini setelah menghadapi sejumlah kecaman. (BBC/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya