Seorang Mahasiswa Indonesia Ditahan Kepolisian Turki

Irene Harty
10/8/2016 19:03
Seorang Mahasiswa Indonesia Ditahan Kepolisian Turki
()

AWAL Juni 2016 lalu, mahasiswa Indonesia bernama Handika Latitude Saputra ditahan oleh polisi Turki di kediamannya di Gaziantep, Turki. Hal itu dibenarkan oleh staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Dyah Lestari Asmarani.

Handika diduga masuk dalam organisasi terlarang di Turki. Berdasarkan pertemuan perwakilan KBRI dengan jaksa penuntut, kedutaan membantah keterlibatan Handika.

Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Turki, Azwir Nazar, mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani KBRI. "Namun, (Handika) masih belum dilepas," katanya kepada Media Indonesia, Rabu (10/8).

Azwir mengaku heran dengan penahanan Handika selama lebih dari dua bulan. Padahal, KBRI sudah melakukan langkah-langkah tapi belum menunjukkan hasil.

"Enggak tahu saya langkah-langkah apa, kok belum dilepas. Kasihan anak orang," tambahnya.

Sejauh ini, Azwir menuturkan belum ada lagi penangkapan mahasiswa atau pelajar Indonesia di Turki. Azwir yang baru datang dari Kairo, Mesir, juga berencana untuk melakukan pertemuan dengan awak media di Jakarta dalam waktu dekat. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya