Kemenangan para Jenderal Thailand

Hym
09/8/2016 06:10
Kemenangan para Jenderal Thailand
(AP/Sakchai Lalit)

BAGI kaum prodemokrasi Thailand, referendum Minggu (7/8) yang mengukuhkan konstitusi baru yang disusun komite bentukan junta militer semakin membenamkan harapan untuk mengembalikan pemerintahan sipil di 'Negeri Gajah Putih'.

Militer yang berkuasa sejak 2014 setelah mengudeta Perdana Menteri Yingluck (PM) Shinawatra memutuskan untuk mengubah konstitusi.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, yang menjadi pemimpin kudeta, beralasan konstitusi baru bertujuan menghentikan korupsi politik yang telah berurat berakar, menciptakan kestabilan politik, dan memberi jalan bagi pemilihan umum tahun depan.

Salah satu pengguna Twitter mencicit, "RIP demokrasi, (Thailand) benar-benar melangkah ke kediktatoran militer."

Jatuporn Prompan, pemimpin gerakan Kaus Merah yang antijunta militer, menyampaikan komentar pedas dengan menyoroti konstitusi baru dan pemerintahan militer.

"Saya ingin memberi tahu (PM) Prayut bahwa kemenangan Anda tidak layak dibanggakan karena lawan Anda tidak punya kesempatan untuk melawan," katanya kepada wartawan, mengacu pada larangan kampanye sebelum referendum.

Prayuth, mantan kepala angkatan bersenjata yang memimpin kudeta pada 2014, memang telah menggunakan kekuatan politiknya untuk melarang demonstrasi politik dan kampanye independen 'melawan' rancangan konstitusi, dan membuat hampir tidak ada perdebatan tentang hal itu.

Militer telah berhasil melakukan kudeta sebanyak 12 kali sejak berakhirnya monarki absolut pada 1932 dan konstitusi yang baru tersebut menjadi yang ke-20 untuk negera monarki itu.

Hasil awal referendum menunjukkan dengan gamblang perpecahan geografis di kerajaan itu.

Hanya kalangan miskin perdesaan di timur laut yang merupakan basis pendukung keluarga Shinawatra dan pedalaman selatan Thailand yang dilanda konflik bersenjata yang menentang konstitusi baru itu.

Sebaliknya, jutaan pemilih terutama para pemilih di ibu kota dan selatan memberikan dukungan bagi konstitusi baru, .

Hasil sementara yang dirilis Komisi Pemilihan pada Minggu (7/8) malam menunjukkan dari 90% suara yang telah dihitung, sebanyak 62% pemilih mendukung konstitusi baru. (AFP/Hym/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya