Perundingan Damai Yaman Tertunda

Indah Hoesin
07/8/2016 19:01
Perundingan Damai Yaman Tertunda
(AFP PHOTO / MOHAMMED HUWAIS)

PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) menunda perundingan damai antara pihak yang berkonflik di Yaman setelah kelompok pemberontak Syiah yang didukung Iran dan aliansinya meminta pembentukan sebuah dewan dalam pemerintah pada Sabtu (6/8).

Pada Juli lalu, pemberontak dan pendukung mantan Presiden Yaman, Ali Abdullah Saleh menolak rencana perdamaian PBB dan mengumumkan pembentukan dewan tinggi politik di Yaman.

Saat itu, perwakilan PBB, Ismail Ould Cheikh Ahmed menyebut dewan tersebut adalah pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2216 dan juga pelanggaran pada komitmen dalam proses perdamaian.

Akibatnya, PBB menunda perundingan damai yang digelar di Kuwait sejak lebih dari tiga bulan lalu tersebut, namun akan terus berkonsultasi dengan kedua pihak untuk mengatur negosiasi selanjutnya. "Kami akan meninggalkan Kuwait hari ini namun perundingan damai Yaman akan berlanjut," ujar Ahmed.

Ia mengatakan akan menggelar konsultasi bilateral dengan dua delegasi pada minggu depan untuk membicarakan detail rencana damai. Rencana perdamaian yang dibuat perwakilan PBB telah diterima oleh presiden pemerintah Yaman yang diakui oleh dunia internasional, Abedrabbo Mansour Hadi namun ditolak oleh kelompok pemberontak.

Pemberontak mengatakan rencana tersebut tidak memenuhi tuntutan utama mereka untuk sebuah kesatuan pemerintah, sebuah syarat yang secara eksplisit meminta Hadi untuk mundur.

Rencana tersebut sendiri meminta pemberontak mundur dari wilayah yang dikuasainya dan menyerahkan senjata berat. Kedua pihak juga akan bertukar tahanan sebelum peluncuran negosiasi politik.

Konflik yang terjadi sejak akhir 2014 ini mengakibatkan 6.400 orang tewas dan 2,8 juta orang mengungsi serta mengakibatkan 80 % penduduk sipil yang tersisa membutuhkan bantuan kemanusiaan. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya