Menlu Terus Pantau Penyanderaan WNI di Filipina

Astri Novaria
03/8/2016 18:13
Menlu Terus Pantau Penyanderaan WNI di Filipina
(ANTARA)

KEMENTERIAN Luar Negeri terus melaporkan perkembangan kasus penyanderaan sepuluh anak buah kapal (ABK) WNI oleh jaringan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi saya melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai situasi lapangan dan sebagainya. Komunikasi kita jalin terus dan kita sudah bicara dengan keluarga," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8).

Retno melanjutkan pihaknya juga telah menyampaikan kepada keluarga sandera akan komitmen pemerintah untuk segera membebaskan sepuluh ABK yang disandera tersebut. Ia mengatakan situasi maupun kesulitan di lapangan dari waktu ke waktu tidak lah sama. Hingga malam kemarin, sambung Retno, situasinya sangat dinamis dan memerlukan suatu pendekatan yang sangat hati-hati.

"Bagi keluarga, yang perlu kita tekankan adalah komitmen pemerintah untuk berusaha sekuat tenaga membebaskan para sandera tersebut. Prioritas kami adalah keselamatan para sandera," tandasnya.

Retno belum mengungkapkan mengenai hasil pertemuan menteri pertahanan Indonesia, Malaysia, dan Filipina itu di Bali, Senin (1/8). Namun, Retno mengatakan, sudah ada enam butir yang dibawa di dalam pertemuan trilateral yang telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 5 Mei 2016 lalu.

Adapun, enam butir kesepakatan tersebut yaknin patroli bersama, bantuan darurat, sharing inteligence (pertukaran informasi intelijen), hotline communications (jalur komunikasi), latihan bersama, dan automatic identification system (sisem identifikasi otomatis). Retno berharap enam butir kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan.

"Kita harapkan kesepakatan yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan. Karena sangat penting sekali kerjasama konkret di lapangan dapat segera dilakukan untuk menghindari terjadinya penculikan di masa yang akan datang," paparnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya