Ketika Cinta Membawa Derita dan Petaka

Thomas Harming Suwarta
02/8/2016 08:45
Ketika Cinta Membawa Derita dan Petaka
(Polisi mengawal Parveen Bibi (tengah) yang dituduh membunuh putrinya sendiri dengan cara dibakar hidup hidup karena karena menikah dengan pria pilihannya---AFP/ARIF ALI)

"DI Pakistan, cinta adalah dosa besar. Berabad-abad telah berlalu, dunia pun telah membuat banyak perkembangan. Namun, laki-laki kita masih mengikuti adat lama dan tradisi dari masa lalu," ujar Abdul Malik, seorang suami yang harus berpisah dengan istrinya sehari setelah menikahinya.

Sebelumnya, istri Malik, Arifa, 25, berani menentang keluarganya. Bahkan, Arifa melarikan diri bersama Malik, pria yang dicintainya dan menikahinya secara diam-diam.

Keesokan harinya di jalanan sibuk di Karachi, kota paling sibuk di Pakistan, anggota keluarga Arifa mengepung pasangan baru itu dengan todongan senjata. Mereka menyeret Arifa pergi. Sejak saat itu Malik tidak lagi mengetahui keberadaan istrinya.

Namun, Farzana Parveen, perempuan muda yang tengah hamil, tidak seberuntung Arifa. Parveen harus tewas karena dirajam keluarganya sendiri. Lagi-lagi penyebabnya Parveen menikahi pria yang dicintainya dan bukan pria yang telah dijodohkan dengannya.

Lebih mengejutkan lagi, tragedi memilukan tersebut terjadi di luar pengadilan tinggi Lahore, Pakistan. Namun, ia harus diperlakukan tak manusiawi di depan para polisi dan orang-orang yang melintas.

Anggota keluarga Parveen--ayah, saudara laki-laki, sepupu, dan mantan tunangan Parveen--dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Namun, banyak kasus serupa yang pelakunya tidak tersentuh hukum karena dilindungi hukum adat setempat.

Tradisi dan budaya yang mengekang kebebasan perempuan telah mendapat persetujuan di Pakistan. Tidak hanya itu, tradisi itu mendapat restu dari pemuka agama garis keras. Mereka berpendapat satu-satunya cara mengembalikan kehormatan keluarga dan suku ialah membunuhnya.

Hanya sedikit orang di Pakistan yang bersedia menentang tradisi dan budaya tersebut. Bahkan, sering kali hukum negara pun tidak dapat menyentuhnya.

Tradisi itu telah merenggut hak perempuan. Perempuan hanya properti bagi keluarganya sampai dia menikah. Kepemilikan tersebut berpindah ke keluarga suami, dengan risiko kematian jika perempuan tersebut membawa malu kepada keluarga.(BBC/Ihs/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya