Mantan Presiden Brasil akan Diadili karena Halangi Penyelidikan Korupsi

Basuki Eka Purnama
30/7/2016 18:50
Mantan Presiden Brasil akan Diadili karena Halangi Penyelidikan Korupsi
(AFP PHOTO / EVARISTO SA)

MANTAN Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva akan diadili atas dakwaan berusaha menghalangi penyelidikan korupsi yang dilakukan perusahaan minyak negara Petrobras.

"Dakwaannya adalah menghalangi proses hukum terkait penyelidikan penggelapan yang dilakukan perusahaan minyak Petrobras atau yang diberi nama Operation Car Wash," ujar seorang juru bicara Kementerian Kehakiman Brasil.

Lula secara resmi didakwa bersama enam orang lain, termasuk mantan senator Delcidio do Amaral, mantan sekutu Lula di Partai Pekerja.

Lula menjabat sebagai Presiden Brasil antara 2003 dan 2010. Dia populer di Brasil karena menggelontorkan program sosial yang mengantarkan puluhan juta warga Brasil keluar dari kemiskinan.

Namun, warisan Lula ternoda setelah munculnya skandal Petrobras yang menyebabkan puluhan politisi dan pejabat eksekutif didakwa mencuri uang dari perusahaan minyak negara itu. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya