RUSIA, Rabu (29/7), menggunakan hak veto untuk menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam pembentukan pengadilan internasional atas kasus penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 di wilayah udara Ukraina.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin menyebutkan Ukraina-lah yang bersalah dalam tragedi yang menewaskan 298 orang tersebut. Churkin membela keputusan negaranya dan mengkritik propaganda agresif yang ditujukan terhadap Kremlin.
"Apakah ada landasan untuk memercayai investigasi yang akan dilakukan ini?" tanya Churkin di depan DK PBB.
Pria 63 tahun itu juga memaparkan bahwa terlalu dini untuk membentuk pengadilan internasional terkait dengan penembakan MH17 itu. Selain itu, Churkin menyatakan bahwa proposal penyelidikan yang diajukan kali ini penuh dengan niat politik dan sudah pasti akan ditentang melalui veto.
"Dalam pandangan kami, proposal ini berisikan fakta-fakta yang menunjukkan adanya tujuan politik yang lebih penting daripada tujuan praktis. Hal ini tentu saja disesalkan," kata Churkin.
Atas keputusan kontroversial yang dibuatnya, kecaman pun mengalir terhadap Rusia, terlebih dari seluruh negara Barat yang menjadi anggota DK PBB.
"Rusia gagal menunjukkan diri dan tampil dalam upaya pencarian keadilan di tingkat internasional. Veto yang mereka keluarkan sangat mengecewakan, tetapi tidak mengejutkan sama sekali," ujar Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.
Hal serupa diungkapkan Duta Besar AS untuk PBB Samantha Power. Ia meyakini bahwa hal yang dilakukan Rusia tidak akan melemahkan upaya mencari keadilan.
"Ini adalah hal yang sungguh tragis. Rusia menggunakan hak istimewa yang dipercayakan kepada mereka untuk menggagalkan upaya perdamaian dan keamanan internasional," kecam Power.
"AS akan terus berupaya untuk mengungkap dan menghukum siapa pun dalang di balik tragedi MH17," tegasnya. "Tidak ada dan tidak akan pernah ada impunitas bagi pelaku."
Dalam pemungutan suara yang dihadiri 15 negara anggota tetap dan tidak tetap DK PBB itu, sebelas di antara mereka menyetujui dibentuknya pengadilan internasional untuk menyelidiki penyebab jatuhnya MH17. Adapun tiga negara sisanya, yakni Angola, Tiongkok, dan Venezuela memutuskan untuk abstain.(AFP/Pra/I-2)