Taiwan Tolak Keputusan Arbitrase

Indah Hoesin
21/7/2016 10:00
Taiwan Tolak Keputusan Arbitrase
(Pulau Taiping--AFP/ The Office of Kuomintang (KMT) lawmaker Johnny Chiang)

SENGKETA wilayah di Laut China Selatan kian memanas. Keputusan pengadilan arbitrase internasional pekan lalu terkait wilayah Laut China Selatan yang disambut gembira pemerintah Filipina, selain diprotes Tiongkok juga diprotes Taiwan.

Sebagai bentuk penolakan, kemarin, anggota parlemen dan nelayan Taiwan menuju Pulau Taiping. Sebanyak delapan anggota parlemen dari Partai Progresif Demokratik dan oposisi Kuo­mintang (KMT) berangkat menggunakan pesawat militer Taiwan menuju pulau yang berada di gugusan Kepulauan Spartly tersebut.

Lima kapal nelayan berbendera Taiwan membawa spanduk bertuliskan ‘Lindungi hak nelayan, jaga kedaulatan’. Mereka berlayar dari wilayah selatan Pingtung, Taiwan, menuju Pulau Taiping. Mereka menilai keputusan arbitrase internasional sebagai ancaman bagi kehidupan nelayan.

Bersamaan dengan keberangkatan para nelayan, warga sekitar berteriak memberi dukungan. Mereka juga menyalakan petasan ketika kapal-kapal nelayan siap bertolak menuju Pulau Taiping.

“Putusan itu benar-benar tidak bisa diterima. Sangat penting bagi kami mengunjungi Taiping untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa itu ialah pulau dan bukan ‘karang’,” ujar Johnny Chiang, anggota parlemen KMT yang pergi ke Pulau Taiping bersama nelayan.

Selain itu, anggota parlemen juga menyaksikan keahlian perang penjaga pantai di Taiping. Para wakil rakyat Taiwan itu juga mengunjungi beberapa fasilitas di sana yang menunjukkan pulau tersebut berdaulat.

Juru bicara anggota parlemen mengatakan para nelayan yang mendarat di Pulau Taiping akan diberikan air minum yang berasal dari lokasi tersebut. Aksi itu sebagai tanda bahwa pulau tersebut layak ditinggali manusia.

Kapal perang
Sebelumnya, Taiwan telah mengirimkan kapal perang ke Laut China Selatan sebagai upaya menjaga wilayah maritim. Kapal perang yang hendak berangkat langsung dilepas Presiden Tsai Ingwen.

Pulau Taiping memiliki luas 0,51 kilometer persegi. Sebagian besar pulau tersebut ialah wilayah tinggal bagi penjaga pantai yang berjumlah sekitar 160 orang. Setiap tahun terdapat 200 kapal nelayan yang berlayar di sekitar pulau tersebut.

Tahun lalu, Taiwan telah meresmikan mercusuar bertenaga solar di Taiping untuk memperluas lapangan udara dan pelabuhan sebagai upaya untuk memperkuat pertahanan di sana.

Sebelumnya, pengadilan arbitrase internasional telah memutuskan bahwa Pulau Taiping secara hukum hanya ‘batu karang’ sehingga tidak memiliki zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Pemerintah Taiwan mengatakan keputusan itu tidak bisa diterima. Mereka berpendapat bahwa keputusan itu tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Pasalnya, tegas pemerintah Taiwan, pengadilan arbitrase internasional tidak secara formal meminta melibatkan dan termasuk pula pandangan Taiwan untuk berpartisipasi dalam proses pengadilan.

Taiwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengirim pesawat dan kapal perang untuk patroli di sekitar Pulau Taiping. Pihaknya akan memaksa keluar semua kapal asing yang memasuki 200 mil yang diklaim sebagai zona eksklusif ekonomi Taiwan.

Selain Taiwan, Kepulauan Spartly yang berada di Laut China Selatan juga diklaim sepenuhnya atau sebagian oleh sejumlah negara, yakni Tiongkok, Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam. (AFP/I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya