Ratusan Jenderal Diadili

AFP/Drd/I-1
19/7/2016 06:41
Ratusan Jenderal Diadili
(AFP/OZAN KOSE)

SEBAGAI buntut kegagalan kudeta di Turki, pemerintah setempat menangkap dan menahan 103 jenderal dan laksamana.

Mereka dituding bertanggung jawab atas upaya penggulingan pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Media massa milik pemerintah, Anadolu, melaporkan para tokoh militer terkemuka telah ditahan dalam operasi penyisiran seantero wilayah setelah upaya pemberontakan Jumat lalu.

Pembersihan personel militer pembangkang pun dilakukan secara besar-besaran.

Para petinggi militer yang melakukan kudeta segera diajukan ke pengadilan untuk divonis dan selanjutnya dikembalikan ke penjara.

Kantor berita Dogan mengatakan 10 jenderal akan diajukan ke pengadilan.

Para tahanan itu didakwa telah melanggar konstitusi Turki dan berupaya menggulingkan pemerintah dengan kekuatan militer.

Mereka juga dituduh bekerja sama dengan Organisasi Teror Fethullahci (FETO) yang dipimpin Fethullah Guelen, seteru Erdogan, yang tengah mengasingkan diri di 'Negeri Paman Sam'.

Guelen, seorang ulama yang juga dikenal dekat dengan Yahudi, dituduh Erdogan sebagai dalang dari kudeta yang telah merenggut nyawa 265 orang dan menyebabkan lebih dari 1.400 orang terluka.

Namun, para pendukung Guelen yang bernaung dalam organisasi masyarakat bernama Hizmet, mengatakan, mereka tidak pernah melakukan kekerasan dan mengaku bertindak damai.

Otoritas Turki juga mengambil tindakan tegas dengan memecat hampir 9.000 pejabat, termasuk sejumlah anggota kepolisian.

Mereka yang turut dipecat termasuk 614 anggota pasukan khusus polisi.

Selama ini, mereka ditugasi menjaga keamanan dalam negeri.

Bersamaan dengan tudingan Erdogan ke Guelen sebagai dalang kudeta, aparat keamanan yang loyal terhadap pemerintah melakukan penyerbuan ke kelompok pendukung kudeta.

Operasi tersebut dilaporkan telah menewaskan 290 orang.

Sementara itu, Perdana Menteri Turki, Binali Yildirim, kemarin, berjanji membawa para pendukung kudeta yang gagal untuk diadili 'sesuai dengan hukum'.

"Kami akan bertindak sesuai dengan hukum," ucap Yildirim seraya menambahkan bahwa setiap pelaku harus mendapatkan keadilan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya