Turki Pertimbangkan Berlakukan Kembali Hukuman Mati

Basuki Eka Purnama
18/7/2016 09:08
Turki Pertimbangkan Berlakukan Kembali Hukuman Mati
(AP Photo/Tolga Adanali)

PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan, Minggu (17/7), mengatakan negaranya tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali hukuman mati setelah pemerintahannya sukses mengagalkan sebuah kudeta.

"Dalam demokrasi, keputusan dibuat berdasarkan kehendak rakyat. Saya rasa pemerintah kita akan berbicara dengan kelompok oposisi dan mencapai kata sepakat," ujar Erdogan beraksi terhadap seruan masa di Istanbul yang meminta hukuman mati diberlakukan kembali.

"Kita tidak bisa menunda lagi karena di negara ini, mereka yang melakukan kudeta harus membayar mahal aksi mereka," imbuhnya.

Selepas kudeta yang gagal pada Jumat (15/7), muncul seruan dari ribuan pendukung Erdogan untuk memberlakukan kembali hukuman mati.

Turki menghapuskan hukuman mati pada 2004 berdasarkan reformasi yang dilakukan dalam upaya menjadi anggota Uni Eropa. (AFP/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya