Indonesia Peringkat 2 Sumbang Pekerja Ilegal

MI
16/7/2016 10:27
Indonesia Peringkat 2 Sumbang Pekerja Ilegal
(AFP/Sam Yeh)

INDONESIA menjadi penyumbang tenaga kerja ilegal kedua terbesar di Taiwan. Sebesar 45% orang asing yang bekerja secara tidak sah di negara itu berasal dari Tanah Air.

Hal itu diungkapkan Deputi Direktur Jenderal Pengembangan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, Tsai Meng Liang, di Taipei, kemarin.

''Sampai saat ini jumlah pekerja asing ilegal sekitar 51 ribu orang. Dari Indonesia tercatat sebanyak 23 ribu orang,'' kata Tsai Meng Liang. Indonesia menduduki peringkat kedua di bawah Vietnam yang mencapai 24 ribu orang. Sisanya berasal dari Filipina dan Thailand.

Tsai mengungkapkan hampir semua pekerja asing yang berjumlah 590 ribu orang masuk ke Taiwan secara legal.

Awalnya mereka bekerja melalui kontrak kerja selama tiga tahun. Namun, karena ketidakcocokan dengan majikan atau jenis pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja, mereka kabur.

Para pekerja itu beralih ke majikan lain atau sektor lain yang dianggap lebih bagus. ''Padahal, untuk menyelesaikan persoalan itu, kami mempunyai call center 1955. Kalau ada masalah dengan majikan atau pekerjaan, telepon saja ke nomor itu. Jangan diselesaikan dengan cara-cara yang merugikan diri sendiri.''

Bagi pekerja migran ilegal, lanjutnya, bila tertangkap akan dikenai denda dan dideportasi. Tidak hanya itu, seumur hidup mereka juga akan dilarang masuk ke negara itu.

''Ditambah lagi hak-hak sebagai pekerja asing, seperti asuransi, jaminan kesehatan, dan jaminĀ­an keamanannya akan hilang begitu saja.'' (Ant/T-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya