Sikap Indonesia terkait Laut China Selatan Dinilai Tepat

Micom
15/7/2016 17:59
Sikap Indonesia terkait Laut China Selatan Dinilai Tepat
(AP Photo/Kin Cheung)

MAHKAMAH Arbitrase Internasional telah memutuskan bahwa Tiongkok tidak berhak mengklaim seluruh Laut China Selatan. Putusan itu memunculkan gejolak baru di kawasan Asia Pasifik akhir-akhir ini.

Menanggapi putusan mahkamah tersebut, anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Prananda Surya Paloh mengatakan bahwa sikap Indonesia sudah benar yakni tunduk pada segala keputusan Mahkamah Internasional.

"Ini sebagai bentuk komitmen bangsa untuk bersama-sama menjaga perdamaian dunia," katanya saat dihubungi, Jumat (15/7).

Prananda mencontohkan kasus tumpang tindih klaim atas wilayah yang sama juga menjadi titik sengketa antara Indonesia yang pernah kalah melawan Malaysia dalam Mahkamah Internasional pada kasus wilayah Sipadan dan Ligitan. Namun, jangan lupakan bahwa pemerintah Hindia Belanda (Belanda) pernah menang melawan Amerika Serikat (penguasa Filipina) di mahkamah yang sama pada kasus Pulau Miangas.

"Keduanya, kita membuktikan bangsa kita tunduk dan mematuhi keputusan Mahkamah Internasional, sebagai bentuk tauladan menjaga ketertiban dunia," tegasnya.

Politikus muda NasDem ini kembali menegaskan posisi Indonesia yang konsisten untuk turut mendukung dan mematuhi keputusan tersebut.

"Sementara implikasinya pada wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) RI yang sebagian masuk dalam klaim RRT, sudah diperkuat oleh keputusan itu," tuturnya.

Terkait dengan konsekuensi-konsekuensi hasil putusan pengadilan arbitrase tersebut, legislator NasDem Dapil Sumatra Utara I mengimbau pentingnya dilakukan dialog dengan pihak-pihak terkait.

"Kembali pada dialog-dialog multilateral dan bilateral yang konstruktif, menjaga kestabilan kawasan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi semua pihak," tutupnya. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya